- Tiffany & Co di Plaza Senayan kini tampak gelap dan terkunci setelah disegel Bea Cukai sejak Rabu (11/2/2026).
- Penyegelan dilakukan terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi barang impor, sementara manajemen diminta memberikan klarifikasi resmi.
- Langkah ini bagian dari audit mendalam DJBC untuk memastikan kepatuhan perusahaan, dengan sanksi denda hingga 1.000 persen jika terbukti melanggar UU Kepabeanan.
Suara.com - Suasana sunyi menyelimuti salah satu sudut lantai satu Plaza Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).
Gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. yang biasanya memancarkan kemegahan kini tampak temaram dan terkunci rapat.
Tidak ada aktivitas transaksi maupun pendar cahaya berlian yang terlihat dari balik kaca, hanya kegelapan yang mengisi ruangan tersebut.
Pintu masuk yang sebelumnya dihiasi stiker merah tanda penyegelan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta sejak Rabu (11/2/2026) kemarin kini tertutup rapat oleh lembaran kertas berwarna putih krem.
Namun, keheningan di gerai ini seolah luput dari perhatian para pengunjung mal yang berlalu-lalang tanpa menghentikan langkah mereka.
Hanya satu dua pengunjung perempuan yang tampak memperhatikan sudut gelap gerai tersebut, sembari menampilkan wajah penuh tanya tentang kenapa mereka tidak beroperasi hari ini.
Penjagaan di lokasi pun tidak terlihat berlebihan, karena posisi gerai masih berada dalam jangkauan pantauan petugas keamanan mal di area lobi.
Penutupan paksa ini merupakan langkah tegas dari DJBC Kantor Wilayah Jakarta terhadap dugaan pelanggaran administrasi barang-barang impor.
Selain di Plaza Senayan, penyegelan serupa juga dilakukan di dua lokasi elit lainnya yakni Plaza Indonesia dan Pacific Place.
Baca Juga: Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
Pihak berwenang kini tengah menuntut klarifikasi resmi dari manajemen Tiffany & Co. terkait ketidaksesuaian data barang-barang impor yang mereka kuasai.
Langkah agresif ini sendiri merupakan respons atas instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, guna mengoptimalkan penerimaan negara di luar sektor kepabeanan rutin.
Saat ini, petugas sedang melakukan audit mendalam dengan membandingkan ketersediaan stok fisik di gerai dengan dokumen resmi yang dilaporkan.
Penertiban akan terus berlanjut jika ditemukan perhiasan yang tidak tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Jika terbukti bersalah sesuai UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, perusahaan terancam denda fantastis hingga 1.000 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
Terkini
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi