- Tiffany & Co di Plaza Senayan kini tampak gelap dan terkunci setelah disegel Bea Cukai sejak Rabu (11/2/2026).
- Penyegelan dilakukan terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi barang impor, sementara manajemen diminta memberikan klarifikasi resmi.
- Langkah ini bagian dari audit mendalam DJBC untuk memastikan kepatuhan perusahaan, dengan sanksi denda hingga 1.000 persen jika terbukti melanggar UU Kepabeanan.
Suara.com - Suasana sunyi menyelimuti salah satu sudut lantai satu Plaza Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/2/2026).
Gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. yang biasanya memancarkan kemegahan kini tampak temaram dan terkunci rapat.
Tidak ada aktivitas transaksi maupun pendar cahaya berlian yang terlihat dari balik kaca, hanya kegelapan yang mengisi ruangan tersebut.
Pintu masuk yang sebelumnya dihiasi stiker merah tanda penyegelan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta sejak Rabu (11/2/2026) kemarin kini tertutup rapat oleh lembaran kertas berwarna putih krem.
Namun, keheningan di gerai ini seolah luput dari perhatian para pengunjung mal yang berlalu-lalang tanpa menghentikan langkah mereka.
Hanya satu dua pengunjung perempuan yang tampak memperhatikan sudut gelap gerai tersebut, sembari menampilkan wajah penuh tanya tentang kenapa mereka tidak beroperasi hari ini.
Penjagaan di lokasi pun tidak terlihat berlebihan, karena posisi gerai masih berada dalam jangkauan pantauan petugas keamanan mal di area lobi.
Penutupan paksa ini merupakan langkah tegas dari DJBC Kantor Wilayah Jakarta terhadap dugaan pelanggaran administrasi barang-barang impor.
Selain di Plaza Senayan, penyegelan serupa juga dilakukan di dua lokasi elit lainnya yakni Plaza Indonesia dan Pacific Place.
Baca Juga: Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
Pihak berwenang kini tengah menuntut klarifikasi resmi dari manajemen Tiffany & Co. terkait ketidaksesuaian data barang-barang impor yang mereka kuasai.
Langkah agresif ini sendiri merupakan respons atas instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, guna mengoptimalkan penerimaan negara di luar sektor kepabeanan rutin.
Saat ini, petugas sedang melakukan audit mendalam dengan membandingkan ketersediaan stok fisik di gerai dengan dokumen resmi yang dilaporkan.
Penertiban akan terus berlanjut jika ditemukan perhiasan yang tidak tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Jika terbukti bersalah sesuai UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, perusahaan terancam denda fantastis hingga 1.000 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito