- Jaksa Agung mengungkapkan aset sitaan Kejaksaan Agung, terutama di Jakarta Pusat, masih banyak tercecer.
- Beberapa jaksa diketahui menempati aset sitaan berupa kamar apartemen tanpa izin Badan Pemulihan Aset (BPA).
- BPA diharapkan mengamankan aset sitaan secara utuh dan mendorong kementerian membeli aset negara.
Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengatakan jika saat ini aset-aset yang disita oleh pihak Kejaksaan Agung masih banyak yang tercecer.
Terutama aset yang berada di kawasan Jakarta Pusat. Pasalnya banyak kamar apartemen di wilayah itu yang berstatus sita namun malah dipergunakan oleh para jaksa.
“Banyak aset-aset kita yang masih tercecer, aset-aset kita yang seharusnya kita miliki terutama untuk Jakarta Pusat,” kata Burhanuddin, saat sambutan di Peringatan Hari Lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset, yang disiarkan langsung oleh channel Youtube Kejaksaan Agung, Kamis (12/2/2026).
Saat ini aset yang seharusnya menjadi barang sitaan, justru ditempati oleh para jaksa. Khususnya bangunan atau kamar apartemen yang disita dari sejumlah kasus.
“Banyak aset-aset yang, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya. Coba apartemen-apartemen, silakan telusuri, saya tahu persis,“ ujar Burhanuddin.
Ke depan, Burhanuddin berharap, jika pihak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjaga aset sita secara utuh.
Tidak memperkenankan siapapun menggunakan itu tanpa ada izin dari BPA. Jika ada penggunaan tanpa izin, maka aset itu harus segera ditarik dan dikembalikan.
“Saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin, tidak boleh lagi siapapun yang memakainya harus izin dari BPA, dan kita tarik semua yang ada,” ungkapnya.
Kemudian, Burhanuddin juga berharap jika BPA bisa menjaga kerahasiaan kepemilikan aset. Jangan justru membocorkan memiliki aset sita kepada kementerian atau lembaga lain.
Baca Juga: Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
Hal ini bertujuan agar tidak banyak pihak yang melakukan hal serupa. Menggunakan aset-aset tersebut untuk kepentingan mereka dengan cara mengajukan permintaan.
Hal itu, lanjut Burhanuddin, bukan tidak boleh dilakukan. Namun alangkah baiknya jika kementerian atau lembaga membeli aset tersebut kepada negara.
Sebab, tujuan utama melakukan penyitaan aset yakni untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang dirugikan akibat perbuatan tindak pidana, khususnya pidana korupsi.
“Kita bisa saja di dalam laporannya kita memang jumlahnya sekian dengan aset ini, aset ini digunakan oleh ini, diminta oleh ini. Bisa saja. Tetapi bukan itu yang utamanya,” jelas Burhanuddin.
“Negara ini butuh duit, butuh dana, bukan butuh catatan. Kalau catatan saja, hanya punya catatan ini, punya harta ini, percuma. Pemerintah ini butuh dana yang harus diputar,” imbuhnya menandaskan.
Berita Terkait
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ekosistem Aset Digital Kian Diperkuat
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp14 Triliun, Kejagung Mulai Lacak Aset 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO
-
Sequis Life Perkuat Ekspansi dengan Catat RBC 572% dan Aset Rp23,43 Triliun
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi