Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus perdagangan manusia yang diduga dilakukan tersangka NB (57), Kepala Bidang Pos dan Telekomiunikasi Pemprov Kepri.
"Tersangkanya masih diperiksa. Kami ingin mendalaminya untuk mencari pihak yang terlibat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Selasa (2/6/2015).
NB ditangkap pada 27 Mei 2015 setelah diduga ingin mempekerjakan NN (16) dan FT (34) ke Malaysia dengan dokumen yang dibuat di Batam serta diduga dipalsukan.
"Awalnya pihak Pemprov menyatakan akan memberikan bantuan hukum. Namun sampai saat ini tidak ada pengacara dari provinsi yang datang. Kami yang menyiapkan pengacara untuk mendampinginya," kata dia.
Tersangka, kata dia, dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. Sementara korban akan dipulangkan ke kampung halaman.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Edi Santoso sebelumnya mengatakan, selain menangkap pelaku juga mengamankan tiket pesawat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta lahir atas nama NN yang diduga dipalsukan dan telepon genggam pelaku.
"Korban baru saja tiba di Batam. Namun semua dokumen seperti KTP dibuat di Batam (KTP Batam). Ini menunjukkan bahwa semua dokumen dipalsukan," kata Edi.
Dari pengakuan korban, kata dia, jika korban tidak bersedia berangkat ke Malaysia akan dikenakan denda sebesar Rp15 juta per orang.
"Hal tersebut yang akhirnya membuat korban menyanggupi permintaan pelaku karena tidak sanggup untuk membayar uang ganti rugi yang diinginkan pelaku tersebut," kata Edi.
Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia sering menjadi lokasi penampungan dan tempat transit calon TKI nonprosedural termasuk yang masih dibawah umur.
Sebelumnya, Polda Kepri juga sudah menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal dan anak dibawah umur ke Malaysia saat ditampung di Batam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar