Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus perdagangan manusia yang diduga dilakukan tersangka NB (57), Kepala Bidang Pos dan Telekomiunikasi Pemprov Kepri.
"Tersangkanya masih diperiksa. Kami ingin mendalaminya untuk mencari pihak yang terlibat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Selasa (2/6/2015).
NB ditangkap pada 27 Mei 2015 setelah diduga ingin mempekerjakan NN (16) dan FT (34) ke Malaysia dengan dokumen yang dibuat di Batam serta diduga dipalsukan.
"Awalnya pihak Pemprov menyatakan akan memberikan bantuan hukum. Namun sampai saat ini tidak ada pengacara dari provinsi yang datang. Kami yang menyiapkan pengacara untuk mendampinginya," kata dia.
Tersangka, kata dia, dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. Sementara korban akan dipulangkan ke kampung halaman.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Edi Santoso sebelumnya mengatakan, selain menangkap pelaku juga mengamankan tiket pesawat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta lahir atas nama NN yang diduga dipalsukan dan telepon genggam pelaku.
"Korban baru saja tiba di Batam. Namun semua dokumen seperti KTP dibuat di Batam (KTP Batam). Ini menunjukkan bahwa semua dokumen dipalsukan," kata Edi.
Dari pengakuan korban, kata dia, jika korban tidak bersedia berangkat ke Malaysia akan dikenakan denda sebesar Rp15 juta per orang.
"Hal tersebut yang akhirnya membuat korban menyanggupi permintaan pelaku karena tidak sanggup untuk membayar uang ganti rugi yang diinginkan pelaku tersebut," kata Edi.
Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia sering menjadi lokasi penampungan dan tempat transit calon TKI nonprosedural termasuk yang masih dibawah umur.
Sebelumnya, Polda Kepri juga sudah menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal dan anak dibawah umur ke Malaysia saat ditampung di Batam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina