Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus perdagangan manusia yang diduga dilakukan tersangka NB (57), Kepala Bidang Pos dan Telekomiunikasi Pemprov Kepri.
"Tersangkanya masih diperiksa. Kami ingin mendalaminya untuk mencari pihak yang terlibat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Selasa (2/6/2015).
NB ditangkap pada 27 Mei 2015 setelah diduga ingin mempekerjakan NN (16) dan FT (34) ke Malaysia dengan dokumen yang dibuat di Batam serta diduga dipalsukan.
"Awalnya pihak Pemprov menyatakan akan memberikan bantuan hukum. Namun sampai saat ini tidak ada pengacara dari provinsi yang datang. Kami yang menyiapkan pengacara untuk mendampinginya," kata dia.
Tersangka, kata dia, dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. Sementara korban akan dipulangkan ke kampung halaman.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Edi Santoso sebelumnya mengatakan, selain menangkap pelaku juga mengamankan tiket pesawat, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta lahir atas nama NN yang diduga dipalsukan dan telepon genggam pelaku.
"Korban baru saja tiba di Batam. Namun semua dokumen seperti KTP dibuat di Batam (KTP Batam). Ini menunjukkan bahwa semua dokumen dipalsukan," kata Edi.
Dari pengakuan korban, kata dia, jika korban tidak bersedia berangkat ke Malaysia akan dikenakan denda sebesar Rp15 juta per orang.
"Hal tersebut yang akhirnya membuat korban menyanggupi permintaan pelaku karena tidak sanggup untuk membayar uang ganti rugi yang diinginkan pelaku tersebut," kata Edi.
Batam yang berbatasan langsung dengan Malaysia sering menjadi lokasi penampungan dan tempat transit calon TKI nonprosedural termasuk yang masih dibawah umur.
Sebelumnya, Polda Kepri juga sudah menggagalkan upaya penyelundupan TKI ilegal dan anak dibawah umur ke Malaysia saat ditampung di Batam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!