Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mengakui pernah ada pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden RI dan Timur Pradopo ketika masih menjadi Kapolri di Istana terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kasus ini telah dirembug pimpinan Polri saat itu Timur dan saya sendiri. Dibicarakan di Wisma Negara dengan Presiden SBY dan Mensesneg. Perundingan pagi sampai sore. Diputuskan menghentikan kasus Novel Baswedan karena tidak tepat timingnya," kata Samad saat bersaksi di sidang Praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
"Ada beberapa kesepakatan sehingga KPK dan polisi berjalan. Keputusan ditindaklanjuti Timur dengan menghentikan kasus ini," Samad menambahkan.
Dalam persidangan, Samad juga mengungkapkan ketika posisi Timur diganti Sutarman, Sutarman menanyakan kasus Novel.
"Saya masih teringat peristiwa itu. Ketika pak Timor diganti Sutarman. Bagaimana status Novel. Sutarman jawab keputusan yang lalu menjadi keputusan insitutis bukan perorangan. Tetap dijalankan. Karena itu tidak ada masalah," katanya
Selanjutnya, ketika ada permohonan dari institusi Polri untuk mengangkat anggota menjadi penyidik tetap KPK, KPK pun menyetujui. Salah satu penyidik yang diangkat ketika itu adalah Novel.
"Permohonan ini disetujui. Novel dan 15 orang gelombang pertama ditentukan oleh Polri dan diterima menjadi pegawai tetap KPK," katanya.
Abraham sekarang mengaku bingung dengan Polri. Kasus Novel yang sudah dihentikan, sekarang dimunculkan lagi.
"Kasus Novel hilang begitu saja seperti ditelan bumi. Makanya saya bingung muncul kembali," katanya.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, lantas menanyakan kepada Samad mengenai perubahan kesepakatan penghentian kasus Novel. Namun, Samad tidak mau menjelaskannya karena kapasitas di persidangan hari ini hanya sebagai saksi.
"Saya tidak bisa menyimpulkan karena saya adalah saksi," katanya.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut