Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mengakui pernah ada pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden RI dan Timur Pradopo ketika masih menjadi Kapolri di Istana terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kasus ini telah dirembug pimpinan Polri saat itu Timur dan saya sendiri. Dibicarakan di Wisma Negara dengan Presiden SBY dan Mensesneg. Perundingan pagi sampai sore. Diputuskan menghentikan kasus Novel Baswedan karena tidak tepat timingnya," kata Samad saat bersaksi di sidang Praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
"Ada beberapa kesepakatan sehingga KPK dan polisi berjalan. Keputusan ditindaklanjuti Timur dengan menghentikan kasus ini," Samad menambahkan.
Dalam persidangan, Samad juga mengungkapkan ketika posisi Timur diganti Sutarman, Sutarman menanyakan kasus Novel.
"Saya masih teringat peristiwa itu. Ketika pak Timor diganti Sutarman. Bagaimana status Novel. Sutarman jawab keputusan yang lalu menjadi keputusan insitutis bukan perorangan. Tetap dijalankan. Karena itu tidak ada masalah," katanya
Selanjutnya, ketika ada permohonan dari institusi Polri untuk mengangkat anggota menjadi penyidik tetap KPK, KPK pun menyetujui. Salah satu penyidik yang diangkat ketika itu adalah Novel.
"Permohonan ini disetujui. Novel dan 15 orang gelombang pertama ditentukan oleh Polri dan diterima menjadi pegawai tetap KPK," katanya.
Abraham sekarang mengaku bingung dengan Polri. Kasus Novel yang sudah dihentikan, sekarang dimunculkan lagi.
"Kasus Novel hilang begitu saja seperti ditelan bumi. Makanya saya bingung muncul kembali," katanya.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, lantas menanyakan kepada Samad mengenai perubahan kesepakatan penghentian kasus Novel. Namun, Samad tidak mau menjelaskannya karena kapasitas di persidangan hari ini hanya sebagai saksi.
"Saya tidak bisa menyimpulkan karena saya adalah saksi," katanya.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi