Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mengakui pernah ada pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden RI dan Timur Pradopo ketika masih menjadi Kapolri di Istana terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kasus ini telah dirembug pimpinan Polri saat itu Timur dan saya sendiri. Dibicarakan di Wisma Negara dengan Presiden SBY dan Mensesneg. Perundingan pagi sampai sore. Diputuskan menghentikan kasus Novel Baswedan karena tidak tepat timingnya," kata Samad saat bersaksi di sidang Praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
"Ada beberapa kesepakatan sehingga KPK dan polisi berjalan. Keputusan ditindaklanjuti Timur dengan menghentikan kasus ini," Samad menambahkan.
Dalam persidangan, Samad juga mengungkapkan ketika posisi Timur diganti Sutarman, Sutarman menanyakan kasus Novel.
"Saya masih teringat peristiwa itu. Ketika pak Timor diganti Sutarman. Bagaimana status Novel. Sutarman jawab keputusan yang lalu menjadi keputusan insitutis bukan perorangan. Tetap dijalankan. Karena itu tidak ada masalah," katanya
Selanjutnya, ketika ada permohonan dari institusi Polri untuk mengangkat anggota menjadi penyidik tetap KPK, KPK pun menyetujui. Salah satu penyidik yang diangkat ketika itu adalah Novel.
"Permohonan ini disetujui. Novel dan 15 orang gelombang pertama ditentukan oleh Polri dan diterima menjadi pegawai tetap KPK," katanya.
Abraham sekarang mengaku bingung dengan Polri. Kasus Novel yang sudah dihentikan, sekarang dimunculkan lagi.
"Kasus Novel hilang begitu saja seperti ditelan bumi. Makanya saya bingung muncul kembali," katanya.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, lantas menanyakan kepada Samad mengenai perubahan kesepakatan penghentian kasus Novel. Namun, Samad tidak mau menjelaskannya karena kapasitas di persidangan hari ini hanya sebagai saksi.
"Saya tidak bisa menyimpulkan karena saya adalah saksi," katanya.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK