Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mengakui pernah ada pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat Presiden RI dan Timur Pradopo ketika masih menjadi Kapolri di Istana terkait kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kasus ini telah dirembug pimpinan Polri saat itu Timur dan saya sendiri. Dibicarakan di Wisma Negara dengan Presiden SBY dan Mensesneg. Perundingan pagi sampai sore. Diputuskan menghentikan kasus Novel Baswedan karena tidak tepat timingnya," kata Samad saat bersaksi di sidang Praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
"Ada beberapa kesepakatan sehingga KPK dan polisi berjalan. Keputusan ditindaklanjuti Timur dengan menghentikan kasus ini," Samad menambahkan.
Dalam persidangan, Samad juga mengungkapkan ketika posisi Timur diganti Sutarman, Sutarman menanyakan kasus Novel.
"Saya masih teringat peristiwa itu. Ketika pak Timor diganti Sutarman. Bagaimana status Novel. Sutarman jawab keputusan yang lalu menjadi keputusan insitutis bukan perorangan. Tetap dijalankan. Karena itu tidak ada masalah," katanya
Selanjutnya, ketika ada permohonan dari institusi Polri untuk mengangkat anggota menjadi penyidik tetap KPK, KPK pun menyetujui. Salah satu penyidik yang diangkat ketika itu adalah Novel.
"Permohonan ini disetujui. Novel dan 15 orang gelombang pertama ditentukan oleh Polri dan diterima menjadi pegawai tetap KPK," katanya.
Abraham sekarang mengaku bingung dengan Polri. Kasus Novel yang sudah dihentikan, sekarang dimunculkan lagi.
"Kasus Novel hilang begitu saja seperti ditelan bumi. Makanya saya bingung muncul kembali," katanya.
Kuasa hukum Novel, Saor Siagian, lantas menanyakan kepada Samad mengenai perubahan kesepakatan penghentian kasus Novel. Namun, Samad tidak mau menjelaskannya karena kapasitas di persidangan hari ini hanya sebagai saksi.
"Saya tidak bisa menyimpulkan karena saya adalah saksi," katanya.
Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.
Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan