Suara.com - Pihak DPR RI masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan nama calon Panglima TNI yang baru. Calon Panglima TNI baru ini diperlukan untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun per Agustus 2015.
"Sampai sekarang belum ada namanya. Kita menunggu. Tapi ini sepertinya (baru akan mulai) setelah acara Presiden di Solo (perkawinan anak Jokowi). Mudah-mudahan bisa ada titik terang (setelah acara itu)," kata Setya di DPR, Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Menurut Setya, soal pengisi jabatan Panglima TNI itu sendiri merupakan hak prerogatif Presiden. Begitu pun soal penggiliran antar-angkatan untuk mengisi jabatan itu, Setya menilai hal itu juga merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu adalah hak prerogatif Presiden. Bahwa kita menghargai apa yang diputuskan Presiden," ungkap politisi Golkar tersebut.
Setelah nama calon tersebut diajukan, menurut Setya lagi, barulah DPR RI melalui Komisi I akan melakukan uji kelayakan atau seleksinya. Setelah itu, akan dikembalikan lagi kepada Presiden untuk tindaklanjutnya.
"Pada akhirnya akan diseleksi di DPR yang nanti menerima atau menolaknya," ujar Setya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus