Suara.com - Polda Jambi mengamankan 40 orang yang sedang melakukan permainan judi mesin 'jackpot' dari sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (7/6/2015) dini hari.
Penggerebekan lokasi judi mesin 'jackpot' itu dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman dengan melibatkan puluhan anggotanya.
Dari penggerebekan lokasi judi itu diamankan sekitar 40 orang pengunjung atau pemain judi, 10 karyawan dan dua orang penggelola manajemen judi mesin jackpot tersebut dan mereka setelah didata langsung digelandang ke kantor polisi.
Hasil pantauan di lokasi penggerebekan judi itu terlihat dua orang penggelola tempat judi diamankan dengan tangan diborgol dan langsung digelandang ke dalam sebuah mobil terpisah.
Sedangkan puluhan pengunjung dan karyawan diangkut menggunakan mobil bus polisi untuk dibawa ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan.
Setelah digerebek polisi, ruko tempat permainan judi itu langsung dipasang 'police line' oleh petugas kepolisian.
"Yang kita gerebek ini adalah lokasi perjudian mesin yang dikenal permainan jackpot," kata Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi penggerebekan itu.
Kapolda Jambi itu mengatakan, jauh-jauh hari ia sudah menginstruksikan seluluh jajaran untuk memberantas judi.
Sementara itu, salah seorang warga di lokasi penggerebekan mengatakan, aktivitas judi di ruko tersebut sudah berjalan lebih kurang tiga bulan dan warga sekitar juga sudah resah dengan aktivitas judi di ruko tersebut karena yang main banyak anak-anak.
Di lokasi penggerebekan juga terlihat sejumlah warga yang dilanda kecemasan. Pasalnya, anak mereka berada di dalam lokasi permainan judi jackpot yang digerebek oleh polisi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Respons Nova Arianto Usai Timnas Indonesia U-17 Terhenti di Fase Grup Piala Dunia U-17 2025
-
Miris! Vina Panduwinata Ungkap Pencipta Lirik 'Burung Camar' Tak Pernah Dapat Royalti
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!