Suara.com - Polda Jambi mengamankan 40 orang yang sedang melakukan permainan judi mesin 'jackpot' dari sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (7/6/2015) dini hari.
Penggerebekan lokasi judi mesin 'jackpot' itu dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman dengan melibatkan puluhan anggotanya.
Dari penggerebekan lokasi judi itu diamankan sekitar 40 orang pengunjung atau pemain judi, 10 karyawan dan dua orang penggelola manajemen judi mesin jackpot tersebut dan mereka setelah didata langsung digelandang ke kantor polisi.
Hasil pantauan di lokasi penggerebekan judi itu terlihat dua orang penggelola tempat judi diamankan dengan tangan diborgol dan langsung digelandang ke dalam sebuah mobil terpisah.
Sedangkan puluhan pengunjung dan karyawan diangkut menggunakan mobil bus polisi untuk dibawa ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan.
Setelah digerebek polisi, ruko tempat permainan judi itu langsung dipasang 'police line' oleh petugas kepolisian.
"Yang kita gerebek ini adalah lokasi perjudian mesin yang dikenal permainan jackpot," kata Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi penggerebekan itu.
Kapolda Jambi itu mengatakan, jauh-jauh hari ia sudah menginstruksikan seluluh jajaran untuk memberantas judi.
Sementara itu, salah seorang warga di lokasi penggerebekan mengatakan, aktivitas judi di ruko tersebut sudah berjalan lebih kurang tiga bulan dan warga sekitar juga sudah resah dengan aktivitas judi di ruko tersebut karena yang main banyak anak-anak.
Di lokasi penggerebekan juga terlihat sejumlah warga yang dilanda kecemasan. Pasalnya, anak mereka berada di dalam lokasi permainan judi jackpot yang digerebek oleh polisi tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kawinkan 2 Gelar Domestik di Musim Debut Bersama Inter Milan, Ini Respons Berkelas Cristian Chivu
-
Carlo Ancelotti Sebut Neymar Terus Membaik Jelang Pengumuman Skuad Piala Dunia 2026
-
6 Rekomendasi Bedak Tabur Tahan Lama Meski Tanpa Foundation, Wajah Bebas Kilap
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan