Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai makanan-makanan yang kedaluwarsa dan berbahaya untuk dikonsumsi menjelang bulan suci Ramadhan 2015.
"Makanan kedaluwarsa kadang terlepas dari pantauan kita. Jika tidak waspada maka sangat berbahaya untuk dikonsumsi," ujar senator asal Madura, Jawa Timur itu kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, kekhawatiran terhadap makanan berbahaya disinyalir akan beredar, seiring meningkatnya permintaan.
"Makanan kedaluwarsa ini banyak beredar di daerah jauh dari sentral produksi dan distribusi serta sulitnya akses transportasi," kata Wakil Ketua komite II DPD RI tersebut.
Mengantisipasinya, eks legislator DPRD Jatim itu tidak akan berhenti berkoordinasi dan aktif berkomunikasi dengan pemerintah untuk mengawasi peredaran makanan.
Senator asal Madura, Jawa Timur itu mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat antara Komite II DPD RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait makanan kedaluwarsa.
"Minuman ringan, makanan ringan, biskuit, mi instan, kopi, susu UHT dan susu bubuk menjadi jenis makanan yang paling banyak ditemukan kedaluwarsa," katanya.
Karena itu, lanjut dia, BPOM diminta memperluas area pengawasan dan berharap ada penambahan di jumlah tenaga pengawas pangan.
"Yang terpenting juga koordinasi lintas sektoral. Jika nantinya ditemukan, minimal kami mengirim rekomendasi ke pemerintah, sekaligus meminta tanggapan," ucapnya.
Komite II DPD RI juga merekomendasikan agar ditingkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang rusak.
"Ini adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakatnya," tukas eks politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sementara itu, terkait sumber pangan di Indonesia juga menjadi perhatian serius DPD RI karena produksi pangan Nasional dihadapkan dengan berbagai kendala besar.
Kendala itu, kata dia, di antaranya menurunnya permukaan air tanah, laju peningkatan produksi yang mulai stagnan, perubahan iklim yang mengacaukan pola budi daya serta meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Sunscreen Bisa Kedaluwarsa? Ini Faktanya!
-
Apakah Bedak Kedaluwarsa Masih Boleh Dipakai? Kenali Ciri-Ciri dan Risikonya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Produk Makeup Kedaluwarsa yang Wajib Diketahui
-
Ciri-Ciri Sunscreen Kedaluwarsa, Ini Risikonya kalau Tetap Dipakai
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek