Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri membantah memberikan perlakuan khusus terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam proses pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, SKK Migas (dulu BP Migas), dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Seperti diketahui, semula pemeriksaan dijadwalkan di gedung Bareskrim, bahkan penyidik sejak pagi menunggu Sri, tapi ternyata Sri sedang ada acara di kantor Kementerian Keuangan. Penyidik pun diminta datang ke Kemenkeu dan langsung dituruti.
"Tidak ada perlakuan berbeda (terhadap Sri Mulyani)," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Senin (8/6/2015).
Dalam penyidikan kasus tersebut, selama ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah ada 33 saksi diperiksa," ujarnya.
Dalam pemeriksaan perdana, Sri -- Direktur Pelaksana Bank Dunia -- dicecar mengenai surat yang dia terbitkan tentang mekanisme pembayaran kondensat dengan pengelolaan BP Migas ke PT. TPPI. Ketika itu Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi Menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas ke PT. TPPI," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada penyalah gunaan wewenang dalam kasus ini, Victor belum bisa menjelaskan.
"Kami lihat dari pemeriksaan nanti," kata dia.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Pertanyakan Lokasi Pemeriksaan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Diperiksa Korupsi Kondensat, Ruhut: Ojo Kesusu
-
Alasan Berobat, Eks Dirut PT TPPI Minta Diperiksa di Singapura
-
Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat
-
Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733