Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri membantah memberikan perlakuan khusus terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam proses pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, SKK Migas (dulu BP Migas), dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Seperti diketahui, semula pemeriksaan dijadwalkan di gedung Bareskrim, bahkan penyidik sejak pagi menunggu Sri, tapi ternyata Sri sedang ada acara di kantor Kementerian Keuangan. Penyidik pun diminta datang ke Kemenkeu dan langsung dituruti.
"Tidak ada perlakuan berbeda (terhadap Sri Mulyani)," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Senin (8/6/2015).
Dalam penyidikan kasus tersebut, selama ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah ada 33 saksi diperiksa," ujarnya.
Dalam pemeriksaan perdana, Sri -- Direktur Pelaksana Bank Dunia -- dicecar mengenai surat yang dia terbitkan tentang mekanisme pembayaran kondensat dengan pengelolaan BP Migas ke PT. TPPI. Ketika itu Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi Menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas ke PT. TPPI," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada penyalah gunaan wewenang dalam kasus ini, Victor belum bisa menjelaskan.
"Kami lihat dari pemeriksaan nanti," kata dia.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Pertanyakan Lokasi Pemeriksaan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Diperiksa Korupsi Kondensat, Ruhut: Ojo Kesusu
-
Alasan Berobat, Eks Dirut PT TPPI Minta Diperiksa di Singapura
-
Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat
-
Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat