Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri membantah memberikan perlakuan khusus terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam proses pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama, SKK Migas (dulu BP Migas), dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Seperti diketahui, semula pemeriksaan dijadwalkan di gedung Bareskrim, bahkan penyidik sejak pagi menunggu Sri, tapi ternyata Sri sedang ada acara di kantor Kementerian Keuangan. Penyidik pun diminta datang ke Kemenkeu dan langsung dituruti.
"Tidak ada perlakuan berbeda (terhadap Sri Mulyani)," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim, Senin (8/6/2015).
Dalam penyidikan kasus tersebut, selama ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi.
"Sudah ada 33 saksi diperiksa," ujarnya.
Dalam pemeriksaan perdana, Sri -- Direktur Pelaksana Bank Dunia -- dicecar mengenai surat yang dia terbitkan tentang mekanisme pembayaran kondensat dengan pengelolaan BP Migas ke PT. TPPI. Ketika itu Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkeu pada saat beliau jadi Menteri tentang tata cara pembayaran kondensat yang dikelola BP Migas ke PT. TPPI," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada penyalah gunaan wewenang dalam kasus ini, Victor belum bisa menjelaskan.
"Kami lihat dari pemeriksaan nanti," kata dia.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Pertanyakan Lokasi Pemeriksaan Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Diperiksa Korupsi Kondensat, Ruhut: Ojo Kesusu
-
Alasan Berobat, Eks Dirut PT TPPI Minta Diperiksa di Singapura
-
Bareskrim Cecar Sri Mulyani Soal Surat Pembayaran Kondensat
-
Cerita Di Balik Tempat Pemeriksaan Sri Mulyani Pindah ke Kemenkeu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM