Suara.com - Puluhan ternak sapi milik warga Sei Parit, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mati diduga keracunan pestisida.
" Mencapai 16 ekor yang mati di dalam areal perkebunan sawit PTPN V," kata Kepala Desa Perkebunan Sungai Parit Julimin di Rengat, Jumat (!2/5/2015) .
Ia mengatakan, hewan itu biasanya diternakkan petani di daerah lahan perkebunan perusahaan, karena arealnya banyak memiliki pakan yang cocok untuk pertumbuhan hewan yang sudah berlangsung lama.
Sejumlah warga melaporkan hal ini ke pemerintah desa setempat, namun sayang PTPN V menggunakan racun pestisida tidak memberitahukan ke warga sehingga mengakibatkan hewan ternak keracunan, kejadian ini terhitung sejak Senin (8/6) hingga Kamis (11/6).
" Pihak PTPN V melakukan kegiatan meracun hama dengan obat merk BM Tromax 75 SP, sisa tepung dan bungkus racun tersebut berserakan di areal kebun sehingga di duga penyebab ternak sapi milik warga mati mendadak," ujarnya.
Menurut Julimin, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PTPN V agar bisa mempertanggungjawabkan dan mengganti kerugian warga karena kehidupan warga juga ada ketergantungan dengan hasil ternak itu.
" Sebaiknya sebelum melakukan kegiatan pemupukan atau pemberian pestisida tanaman kelapa sawit, pihak PTPN V harus memberitahukan kepada warga melalui pemerintah desa, atau jadwalnya di sampaikan," ujarnya.
Dengan demikian warga dapat mengantisipasinya, untuk sementara waktu tidak melepas ternaknya di lokasi tersebut sehingga ternak tidak mati, jika ada kerja sama yang baik tentu hal semacam ini tidak akan terjadi.
Asisten Kepala (Askep) PTPN V Amo II, JS Sialoho diminta keterangannya mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya hewan ternak sapi mati akibat keracunan di areal kebun PTPN V.
"Tidak ada sapi yang mati di areal kami, itu tidak benar," bantahnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya dalam memberikan racun hama terhadap tanaman kelapa sawit menggunakan sistem insektisida yakni dengan cara menyuntikkan racun hama ke batang pohon.
" Jadi mustahil hewan ternak keracunan karena pemberian racun hama tersebut bukan diserak, tapi sistem suntik," tegasnya.
Pihak PTPN V jauh hari sebelumnya telah melarang warga melepaskan ternaknya di areal perkebunan sawit perusahaan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!