Suara.com - Puluhan ternak sapi milik warga Sei Parit, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mati diduga keracunan pestisida.
" Mencapai 16 ekor yang mati di dalam areal perkebunan sawit PTPN V," kata Kepala Desa Perkebunan Sungai Parit Julimin di Rengat, Jumat (!2/5/2015) .
Ia mengatakan, hewan itu biasanya diternakkan petani di daerah lahan perkebunan perusahaan, karena arealnya banyak memiliki pakan yang cocok untuk pertumbuhan hewan yang sudah berlangsung lama.
Sejumlah warga melaporkan hal ini ke pemerintah desa setempat, namun sayang PTPN V menggunakan racun pestisida tidak memberitahukan ke warga sehingga mengakibatkan hewan ternak keracunan, kejadian ini terhitung sejak Senin (8/6) hingga Kamis (11/6).
" Pihak PTPN V melakukan kegiatan meracun hama dengan obat merk BM Tromax 75 SP, sisa tepung dan bungkus racun tersebut berserakan di areal kebun sehingga di duga penyebab ternak sapi milik warga mati mendadak," ujarnya.
Menurut Julimin, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PTPN V agar bisa mempertanggungjawabkan dan mengganti kerugian warga karena kehidupan warga juga ada ketergantungan dengan hasil ternak itu.
" Sebaiknya sebelum melakukan kegiatan pemupukan atau pemberian pestisida tanaman kelapa sawit, pihak PTPN V harus memberitahukan kepada warga melalui pemerintah desa, atau jadwalnya di sampaikan," ujarnya.
Dengan demikian warga dapat mengantisipasinya, untuk sementara waktu tidak melepas ternaknya di lokasi tersebut sehingga ternak tidak mati, jika ada kerja sama yang baik tentu hal semacam ini tidak akan terjadi.
Asisten Kepala (Askep) PTPN V Amo II, JS Sialoho diminta keterangannya mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya hewan ternak sapi mati akibat keracunan di areal kebun PTPN V.
"Tidak ada sapi yang mati di areal kami, itu tidak benar," bantahnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya dalam memberikan racun hama terhadap tanaman kelapa sawit menggunakan sistem insektisida yakni dengan cara menyuntikkan racun hama ke batang pohon.
" Jadi mustahil hewan ternak keracunan karena pemberian racun hama tersebut bukan diserak, tapi sistem suntik," tegasnya.
Pihak PTPN V jauh hari sebelumnya telah melarang warga melepaskan ternaknya di areal perkebunan sawit perusahaan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Koalisi Sipil Kecam Represi TNI di Aceh: Dalih Bendera Bulan Sabit Dinilai Buka Luka Lama Konflik
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
-
Gempa M5,6 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT