- Bareskrim Polri berhasil mengevakuasi sembilan WNI dari Kamboja setelah laporan pada 8 Desember 2025.
- Sembilan korban, termasuk seorang perempuan hamil enam bulan, sebelumnya menjadi korban kekerasan sindikat TPPO.
- Penyelamatan dipicu video viral, kini Polri berkomitmen memburu jaringan sindikat TPPO yang masih beroperasi.
Suara.com - Di tengah kelegaan atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari cengkeraman sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, terselip sebuah kisah yang begitu menyayat hati.
Salah satu korban TPPO Kamboja yang berhasil diselamatkan adalah seorang perempuan berinisial A, yang tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.
Bayangkan, dalam kondisi hamil besar, ia harus menanggung siksaan fisik dan psikis, dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan admin judi online di negeri orang. Kisahnya menjadi gambaran kelam dari kebrutalan sindikat TPPO yang tak pandang bulu.
Kepulangan sembilan WNI ini dikonfirmasi langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah melalui proses evakuasi yang kompleks dan penuh tantangan.
“Tim dari Desk Ketenagakerjaan, alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, berjumlah sembilan orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025) malam.
Operasi senyap penyelamatan ini bermula dari sebuah laporan yang masuk pada 8 Desember 2025. Laporan tersebut diperkuat oleh sebuah video yang viral di media sosial, di mana para korban dengan putus asa memohon pertolongan untuk bisa kembali ke pelukan keluarga di Indonesia.
"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni.
Video jeritan hati itulah yang memicu Bareskrim Polri untuk bergerak cepat. Berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga Kementerian Luar Negeri, tim khusus diberangkatkan ke Kamboja.
Fakta di lapangan ternyata lebih mengerikan. Sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki ini ditemukan dalam kondisi sudah berhasil melarikan diri dari kamp kerja paksa mereka.
Baca Juga: Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
Keberanian mereka untuk kabur dipicu oleh perlakuan keji yang diterima setiap hari.
“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," jelas Irhamni.
"Bahwa korban melarikan diri dari tempat kerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” sambungnya.
Di tengah pemeriksaan kesehatan pasca-penyelamatan, terungkaplah kondisi korban A yang tengah berbadan dua. Fakta ini menambah daftar panjang kekejaman sindikat yang mempekerjakan mereka.
"Kesembilan orang dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," ucap Irhamni.
Proses pemulangan mereka pun tidak mudah. Menurut informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, diperkirakan masih ada sekitar 600 WNI lain yang terjerat dalam situasi serupa, membuat proses izin keluar menjadi sangat ketat.
"Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja kesembilan korban berhasil mendapat izin keluar, karena tidak mudah tentunya. Di sana kurang lebih 600 orang menurut informasi kedutaan," ucapnya.
Kini, tim Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri tidak hanya berhenti pada penyelamatan, namun terus memburu jaringan sindikat yang bertanggung jawab atas mimpi buruk yang dialami para korban.
"Kami dalam hal ini Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berkomitmen melalukan penegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan TPPO," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga