News / Nasional
Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:42 WIB
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pemulangan 9 WNI korban TPPO di Kamboja, Jumat (26/12/2025) malam. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri berhasil mengevakuasi sembilan WNI dari Kamboja setelah laporan pada 8 Desember 2025.
  • Sembilan korban, termasuk seorang perempuan hamil enam bulan, sebelumnya menjadi korban kekerasan sindikat TPPO.
  • Penyelamatan dipicu video viral, kini Polri berkomitmen memburu jaringan sindikat TPPO yang masih beroperasi.

Suara.com - Di tengah kelegaan atas kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) dari cengkeraman sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, terselip sebuah kisah yang begitu menyayat hati.

Salah satu korban TPPO Kamboja yang berhasil diselamatkan adalah seorang perempuan berinisial A, yang tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.

Bayangkan, dalam kondisi hamil besar, ia harus menanggung siksaan fisik dan psikis, dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan admin judi online di negeri orang. Kisahnya menjadi gambaran kelam dari kebrutalan sindikat TPPO yang tak pandang bulu.

Kepulangan sembilan WNI ini dikonfirmasi langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah melalui proses evakuasi yang kompleks dan penuh tantangan.

“Tim dari Desk Ketenagakerjaan, alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, berjumlah sembilan orang,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025) malam.

Operasi senyap penyelamatan ini bermula dari sebuah laporan yang masuk pada 8 Desember 2025. Laporan tersebut diperkuat oleh sebuah video yang viral di media sosial, di mana para korban dengan putus asa memohon pertolongan untuk bisa kembali ke pelukan keluarga di Indonesia.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni.

Video jeritan hati itulah yang memicu Bareskrim Polri untuk bergerak cepat. Berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, hingga Kementerian Luar Negeri, tim khusus diberangkatkan ke Kamboja.

Fakta di lapangan ternyata lebih mengerikan. Sembilan korban yang terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki ini ditemukan dalam kondisi sudah berhasil melarikan diri dari kamp kerja paksa mereka.

Baca Juga: Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim

Keberanian mereka untuk kabur dipicu oleh perlakuan keji yang diterima setiap hari.

“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," jelas Irhamni.

"Bahwa korban melarikan diri dari tempat kerjanya masing-masing dikarenakan selalu mendapatkan perlakuan kekerasan, baik fisik maupun psikis di tempat mereka bekerja,” sambungnya.

Di tengah pemeriksaan kesehatan pasca-penyelamatan, terungkaplah kondisi korban A yang tengah berbadan dua. Fakta ini menambah daftar panjang kekejaman sindikat yang mempekerjakan mereka.

"Kesembilan orang dalam keadaan sehat dan salah satu korban berinisial A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," ucap Irhamni.

Proses pemulangan mereka pun tidak mudah. Menurut informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, diperkirakan masih ada sekitar 600 WNI lain yang terjerat dalam situasi serupa, membuat proses izin keluar menjadi sangat ketat.

Load More