Suara.com - Seorang hakim di Afrika Selatan melarang Presiden Sudan, Omar al Bashir, untuk meninggalkan negeri itu, Minggu (14/6/2015). Bashir memang sedang berada di Afsel untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi Uni Afrika.
Bashir sendiri adalah seorang buronan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Ia dituding sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan, karena perannya dalam konflik Darfur. Ia pertama kali didakwa pada 2009.
Pengadilan di Afsel diperkirakan akan menerima permohonan penahanan Bashir pada Senin (15/6/2015), meski hal ini tampaknya tak akan terjadi karena Pemerintah Afsel sudah memberikan kekebalan hukum pada semua delegasi Uni Afrika.
Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini menguasai Afsel, menanggapi perintah pengadilan itu dengan berang. Partai itu menuding ICC, yang bermarkas di Den Haag, Belanda, telah bertindak tebang pilih dengan menganaktirikan Afrika.
"ANC berpandangan ICC tak lagi menjalankan fungsi seperti yang seharusnya. Negara-negara di Afrika dan Eropa Timur terus mendapat perlakuan tidak adil oleh ICC, dan kini Sudan menjadi korban terbarunya," bunyi pernyataan resmi ANC.
Sebelumnya kelompok hak asasi manusia Southern African Litigation Centre mengeluarkan petisi yang mendesak Pengadilan Tinggi Pretoria memaksa pemerintah mengeluarkan perintah penahanan Bashir.
Hakim Hans Fabricus kemudian menjadwalkan sidang terkait petisi itu pada Senin, untuk memberi waktu bagi pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi kasus itu. Ia mendesak pemerintah Presiden Jacob Zuma, dari partai ANC, untuk "mengambil semua langkah yang diperlukan" untuk mencegah Bashir keluar dari Afsel.
Adapan pemerintah Sudan meremehkan perintah pengadilan itu.
"Kami sudah menghubungi pemerintah Afsel, mengabarkan bahwa presiden akan berpartisipasi dan mereka menyambut baik keikutsertaannya," kata Menteri Luar Negeri Sudan, Kamal Ismail.
"Apa yang disebut-sebut di media adalah propaganda melawan Sudan," imbuh Ismail. (Reuters)
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap
-
Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini
-
Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km
-
Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta
-
Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis
-
Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif
-
10 Sifat Buruk Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui Orang
-
Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja