Suara.com - Seorang hakim di Afrika Selatan melarang Presiden Sudan, Omar al Bashir, untuk meninggalkan negeri itu, Minggu (14/6/2015). Bashir memang sedang berada di Afsel untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi Uni Afrika.
Bashir sendiri adalah seorang buronan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Ia dituding sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan, karena perannya dalam konflik Darfur. Ia pertama kali didakwa pada 2009.
Pengadilan di Afsel diperkirakan akan menerima permohonan penahanan Bashir pada Senin (15/6/2015), meski hal ini tampaknya tak akan terjadi karena Pemerintah Afsel sudah memberikan kekebalan hukum pada semua delegasi Uni Afrika.
Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini menguasai Afsel, menanggapi perintah pengadilan itu dengan berang. Partai itu menuding ICC, yang bermarkas di Den Haag, Belanda, telah bertindak tebang pilih dengan menganaktirikan Afrika.
"ANC berpandangan ICC tak lagi menjalankan fungsi seperti yang seharusnya. Negara-negara di Afrika dan Eropa Timur terus mendapat perlakuan tidak adil oleh ICC, dan kini Sudan menjadi korban terbarunya," bunyi pernyataan resmi ANC.
Sebelumnya kelompok hak asasi manusia Southern African Litigation Centre mengeluarkan petisi yang mendesak Pengadilan Tinggi Pretoria memaksa pemerintah mengeluarkan perintah penahanan Bashir.
Hakim Hans Fabricus kemudian menjadwalkan sidang terkait petisi itu pada Senin, untuk memberi waktu bagi pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi kasus itu. Ia mendesak pemerintah Presiden Jacob Zuma, dari partai ANC, untuk "mengambil semua langkah yang diperlukan" untuk mencegah Bashir keluar dari Afsel.
Adapan pemerintah Sudan meremehkan perintah pengadilan itu.
"Kami sudah menghubungi pemerintah Afsel, mengabarkan bahwa presiden akan berpartisipasi dan mereka menyambut baik keikutsertaannya," kata Menteri Luar Negeri Sudan, Kamal Ismail.
"Apa yang disebut-sebut di media adalah propaganda melawan Sudan," imbuh Ismail. (Reuters)
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes