Suara.com - Seorang hakim di Afrika Selatan melarang Presiden Sudan, Omar al Bashir, untuk meninggalkan negeri itu, Minggu (14/6/2015). Bashir memang sedang berada di Afsel untuk menghadiri konferensi tingkat tinggi Uni Afrika.
Bashir sendiri adalah seorang buronan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Ia dituding sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan, karena perannya dalam konflik Darfur. Ia pertama kali didakwa pada 2009.
Pengadilan di Afsel diperkirakan akan menerima permohonan penahanan Bashir pada Senin (15/6/2015), meski hal ini tampaknya tak akan terjadi karena Pemerintah Afsel sudah memberikan kekebalan hukum pada semua delegasi Uni Afrika.
Partai Kongres Nasional Afrika (ANC), yang kini menguasai Afsel, menanggapi perintah pengadilan itu dengan berang. Partai itu menuding ICC, yang bermarkas di Den Haag, Belanda, telah bertindak tebang pilih dengan menganaktirikan Afrika.
"ANC berpandangan ICC tak lagi menjalankan fungsi seperti yang seharusnya. Negara-negara di Afrika dan Eropa Timur terus mendapat perlakuan tidak adil oleh ICC, dan kini Sudan menjadi korban terbarunya," bunyi pernyataan resmi ANC.
Sebelumnya kelompok hak asasi manusia Southern African Litigation Centre mengeluarkan petisi yang mendesak Pengadilan Tinggi Pretoria memaksa pemerintah mengeluarkan perintah penahanan Bashir.
Hakim Hans Fabricus kemudian menjadwalkan sidang terkait petisi itu pada Senin, untuk memberi waktu bagi pemerintah untuk bersiap-siap menghadapi kasus itu. Ia mendesak pemerintah Presiden Jacob Zuma, dari partai ANC, untuk "mengambil semua langkah yang diperlukan" untuk mencegah Bashir keluar dari Afsel.
Adapan pemerintah Sudan meremehkan perintah pengadilan itu.
"Kami sudah menghubungi pemerintah Afsel, mengabarkan bahwa presiden akan berpartisipasi dan mereka menyambut baik keikutsertaannya," kata Menteri Luar Negeri Sudan, Kamal Ismail.
"Apa yang disebut-sebut di media adalah propaganda melawan Sudan," imbuh Ismail. (Reuters)
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman