Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyesalkan kasus pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya Brigadir Ernaya yang dilakukan oleh A. Manurung, keponakan Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Parulian Sinaga.
"Tindakan ini ditangani dan proses hukum berjalan," kata Tito usai rapat koordinasi jelang bulan Ramadan bersama jajaran pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Senin (15/6/2015).
Pemukulan terhadap Ernaya terjadi pada Sabtu (13/6/2015) pagi. Ketika itu, mobil yang dikendarai Manurung, Nisan Serena B 1770 NFP, menyenggol sepeda motor Ernaya nomor polisi B 6338 PXW di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur. Ernaya tidak terima dan menggebrak kaca mobil. Rupanya Manurung marah, lalu memukul Ernaya.
Tito menilai kasus tersebut masuk kategori tindak pidana ringan sehingga bisa diselesaikan lewat jalur perdamaian antara korban dan pelaku.
"Tapi karena ini adalah kasus yang tindak pidana ringan, dapat diselesaikan dengan metode alternative dispute resolution. Dapat diselesaikan dengan mekanisme perdamaian di luar peradilan. Tapi semua terserah kedua belah pihak, kalau mau diselesaikan juga itu akan terbuka," kata Tito.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT