Suara.com - Orangtua kandung Engeline Christina Megawe (Angeline), Rosidik dan Hamidah, ditanya sebanyak 23 pertanyaan dari penyidik Polda Bali terkait proses adopsi Angeline kepada Margriet Christina Megawe (Margaret), Senin (15/06/2015).
Pemeriksaan terhadap warga Banyuwangi, Jawa Timur, itu berlangsung dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita. Selama pemeriksaan, mereka didampingi pengacara dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.
"Hanya seputar proses adopsi saja, awalnya ibu ini tidak sepakat memberikan anaknya kepada Margaret berhubung dengan persoalan ekonomi posisinya saat itu memang krisis akhirnya mereka memberikan anaknya itu," kata salah satu pengacara, Misyal B. Ahmad, di markas Polda Bali.
Ahmad mengungkapkan Engeline lahir pada 19 Mei 2007. Tiga hari kemudian, Angeline diserahkan orangtua kandungnya kepada Margaret. Proses penyerahan berlangsung di salah satu klinik di Canggu, Kuta, Badung.
"Mereka juga ditanyai dari mana mengenal Margaret, saat itu mereka menjawab dikenalkan oleh tetangga kosnya,"ujarnya.
Terkait legalitas adopsi, Ahmad mengatakan meski hanya melalui notaris, prosesnya sah.
"Pengangkatan anaknya ini sah hanya saja Margaret tidak menindaklanjuti hingga ke Dinas Sosial dan tidak melalui proses pengadilan," katanya.
Sebelumnya, pengacara Margaret, M. Ali Sadikin, beralasan kliennya lupa mendaftarkan akta pengangkatan Angeline menjadi anak ke pengadilan.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua ibu angkat Angeline, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orang tua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah, dekat kandang ayam.
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar akan mendatangi Polda Bali pada Senin (15/06/2015) pukul 09.00 Wita untuk menyerahkan bukti baru terkait Margaret.
"Jujur kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margaret, yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," kata Tim P2TP2 Harris Arthur Hedar di Denpasar, Minggu (14/6/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!