Suara.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan pembentukan tim pengawas intelijen yang digagas Komisi I, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Intelijen yang disahkan 2011.
"Sejak ada pergantian Kepala BIN 2011, DPR sosialisasi UU Intelijen. Baru pertengahan 2012 Komisi I dengan BIN menyusun aturan teknis pengawas. Sekarang ada kesempatan baik seiring adanya pergantian kepala BIN," kata Mahfudz di DPR, Selasa (16/5/2015).
Sesuai UU tersebut, kata Mahfudz, tim pengawas intelijen melakukan pengawasan khusus terhadap Badan Intelijen Negara.
Namun, karena BIN bekerja secara tertutup, kata Mahfudz, tim pengawas bekerja tidak terlalu masuk ke dalam BIN.
Mahfudz menambahkan tim pengawas intelijen bekerja bila ada operasi intelijen yang terindikasi menyalahi UU. Tim pengawas, katanya, akan investigasi, tapi tetap akan menjaga kerahasiaan informasi.
"Karena ini kasusnya belum ada, jadi (tim pengawas ini) semacam stand by unit. Cara kerja tergantung kasusnya seperti apa. Tapi saya pastikan tim ini mewakili setiap fraksi, diambil sumpahnya, untuk menjaga kerahasiaan informasi. Tidak seperti panitia angket," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun