Suara.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan pembentukan tim pengawas intelijen yang digagas Komisi I, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Intelijen yang disahkan 2011.
"Sejak ada pergantian Kepala BIN 2011, DPR sosialisasi UU Intelijen. Baru pertengahan 2012 Komisi I dengan BIN menyusun aturan teknis pengawas. Sekarang ada kesempatan baik seiring adanya pergantian kepala BIN," kata Mahfudz di DPR, Selasa (16/5/2015).
Sesuai UU tersebut, kata Mahfudz, tim pengawas intelijen melakukan pengawasan khusus terhadap Badan Intelijen Negara.
Namun, karena BIN bekerja secara tertutup, kata Mahfudz, tim pengawas bekerja tidak terlalu masuk ke dalam BIN.
Mahfudz menambahkan tim pengawas intelijen bekerja bila ada operasi intelijen yang terindikasi menyalahi UU. Tim pengawas, katanya, akan investigasi, tapi tetap akan menjaga kerahasiaan informasi.
"Karena ini kasusnya belum ada, jadi (tim pengawas ini) semacam stand by unit. Cara kerja tergantung kasusnya seperti apa. Tapi saya pastikan tim ini mewakili setiap fraksi, diambil sumpahnya, untuk menjaga kerahasiaan informasi. Tidak seperti panitia angket," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo
-
AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi
-
Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh
-
Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu
-
Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit