Suara.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan pembentukan tim pengawas intelijen yang digagas Komisi I, sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Intelijen yang disahkan 2011.
"Sejak ada pergantian Kepala BIN 2011, DPR sosialisasi UU Intelijen. Baru pertengahan 2012 Komisi I dengan BIN menyusun aturan teknis pengawas. Sekarang ada kesempatan baik seiring adanya pergantian kepala BIN," kata Mahfudz di DPR, Selasa (16/5/2015).
Sesuai UU tersebut, kata Mahfudz, tim pengawas intelijen melakukan pengawasan khusus terhadap Badan Intelijen Negara.
Namun, karena BIN bekerja secara tertutup, kata Mahfudz, tim pengawas bekerja tidak terlalu masuk ke dalam BIN.
Mahfudz menambahkan tim pengawas intelijen bekerja bila ada operasi intelijen yang terindikasi menyalahi UU. Tim pengawas, katanya, akan investigasi, tapi tetap akan menjaga kerahasiaan informasi.
"Karena ini kasusnya belum ada, jadi (tim pengawas ini) semacam stand by unit. Cara kerja tergantung kasusnya seperti apa. Tapi saya pastikan tim ini mewakili setiap fraksi, diambil sumpahnya, untuk menjaga kerahasiaan informasi. Tidak seperti panitia angket," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN