Suara.com - Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pengadaan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013, Selasa (16/6/2015).
Melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, Dahlan mengaku siap membeberkan semuanya, yang diyakininya tidak melanggar aturan hukum.
"Pak Dahlan akan jelaskan segala sesuatunya. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar," kata Yusril.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menegaskan, bahwa kehadiran kliennya untuk diperiksa sebagai bentuk kooperatif terhadap panggilan kejaksaan.
Selain berkeyakinan tidak melanggar hukum, Yusril bakal menjelaskan soal pembangunan gardu yang terjadi saat Dahlan tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN.
"Jadi kalau sudah bukan periode lagi, bagaimana bisa diminta pertanggungjawaban beliau, pelaksanaannya terjadi bukan pada masa Pak Dahlan," jelasnya.
Dahlan menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013. Dalam proyek ini Dahlan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo menyebut Dahlan akan diminta keterangan terkait posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek pembangunan Gardu Induk PLN.
"Berkaitan dengan tupoksi beliau selaku KPA dan selaku Dirut PLN," kata Waluyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis