Suara.com - Mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pengadaan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013, Selasa (16/6/2015).
Melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, Dahlan mengaku siap membeberkan semuanya, yang diyakininya tidak melanggar aturan hukum.
"Pak Dahlan akan jelaskan segala sesuatunya. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar," kata Yusril.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menegaskan, bahwa kehadiran kliennya untuk diperiksa sebagai bentuk kooperatif terhadap panggilan kejaksaan.
Selain berkeyakinan tidak melanggar hukum, Yusril bakal menjelaskan soal pembangunan gardu yang terjadi saat Dahlan tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN.
"Jadi kalau sudah bukan periode lagi, bagaimana bisa diminta pertanggungjawaban beliau, pelaksanaannya terjadi bukan pada masa Pak Dahlan," jelasnya.
Dahlan menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada 2011-2013. Dalam proyek ini Dahlan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Kasi Penkum Kejati DKI Waluyo menyebut Dahlan akan diminta keterangan terkait posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek pembangunan Gardu Induk PLN.
"Berkaitan dengan tupoksi beliau selaku KPA dan selaku Dirut PLN," kata Waluyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian