Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk di Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Selasa (16/6/2015).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo Dahlan diduga merekayasa proyek yang didanai APBN sebesar Rp1,063 triliun. Waluyo menambahkan proyek multiyears seharusnya tidak boleh dilaksanakan tanpa ada ketersediaan lahan. Dia menduga ada rekayasa saat mengajukan proyek pembangunan gardu induk.
"Di situlah (pengajuan proyek) diduga Pak DI melakukan rekayasa," kata Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Terkait pernyataan pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut proyek tersebut bukan tanggung jawab Dahlan, Waluyo enggan menanggapi.
Waluyo menilai setiap tersangka mempunyai hak untuk membantah. Waluyo mengatakan proyek tersebut sudah disetujui Menteri Keuangan ketika itu Agus Martowardojo, saat Dahlan masih menjabat Direktur Utama PLN.
"Masih Pak DI ketika proyek itu disetujui. Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Yusril mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk bukan tanggungjawab kliennya. Hal itu lantaran persetujuan proyek terjadi saat Dahlan sudah tak menjabat Direktur Utama PLN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!