Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk di Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Selasa (16/6/2015).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo Dahlan diduga merekayasa proyek yang didanai APBN sebesar Rp1,063 triliun. Waluyo menambahkan proyek multiyears seharusnya tidak boleh dilaksanakan tanpa ada ketersediaan lahan. Dia menduga ada rekayasa saat mengajukan proyek pembangunan gardu induk.
"Di situlah (pengajuan proyek) diduga Pak DI melakukan rekayasa," kata Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Terkait pernyataan pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut proyek tersebut bukan tanggung jawab Dahlan, Waluyo enggan menanggapi.
Waluyo menilai setiap tersangka mempunyai hak untuk membantah. Waluyo mengatakan proyek tersebut sudah disetujui Menteri Keuangan ketika itu Agus Martowardojo, saat Dahlan masih menjabat Direktur Utama PLN.
"Masih Pak DI ketika proyek itu disetujui. Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Yusril mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk bukan tanggungjawab kliennya. Hal itu lantaran persetujuan proyek terjadi saat Dahlan sudah tak menjabat Direktur Utama PLN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil