Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk di Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Selasa (16/6/2015).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo Dahlan diduga merekayasa proyek yang didanai APBN sebesar Rp1,063 triliun. Waluyo menambahkan proyek multiyears seharusnya tidak boleh dilaksanakan tanpa ada ketersediaan lahan. Dia menduga ada rekayasa saat mengajukan proyek pembangunan gardu induk.
"Di situlah (pengajuan proyek) diduga Pak DI melakukan rekayasa," kata Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Terkait pernyataan pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut proyek tersebut bukan tanggung jawab Dahlan, Waluyo enggan menanggapi.
Waluyo menilai setiap tersangka mempunyai hak untuk membantah. Waluyo mengatakan proyek tersebut sudah disetujui Menteri Keuangan ketika itu Agus Martowardojo, saat Dahlan masih menjabat Direktur Utama PLN.
"Masih Pak DI ketika proyek itu disetujui. Nanti kita buktikan di pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Yusril mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk bukan tanggungjawab kliennya. Hal itu lantaran persetujuan proyek terjadi saat Dahlan sudah tak menjabat Direktur Utama PLN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat