Suara.com - Kejaksaan Agung akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Rabu besok (17/6/2015). Dahlan bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN sebesar Rp32 miliar.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, pemanggilan Dahlan Iskan merupakan penjadwalan ulang pada pemeriksaan sebelumnya.
"Sejak 5 juni, selama masa penyelidikan dan penyidikan, sudah meriksa 19 orang, harusnya 20 sama DI (Dahlah Iskan) kemarin, tapi dia nggak dateng. Diganti besok," kata Toni kepada wartawan di Kejagung, Selasa (16/6/2015).
Dikatakan Tony, keterangan Dahlan diperlukan untuk mengklarifikasi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap beberapa saksi dan 2 tersangka.
Adapun 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman dan Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi selaku pihak swasta. Namun Kejagung menetapkan Agus sebagai tersangka saat dirinya menjabat di Kementerian BUMN saat proyek itu dikerjakan pada 2011.
"Jadi beliau ditunggu, pemeriksaan beliau sangat penting. Untuk mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan saksi dan tersangka AS dan DA kemarin. Karena mereka menyebut nama DI juga," kata Tony.
Tony berharap Dahlan bisa menghadiri pemeriksaan dan bisa menyampaikan keterangan secara jelas sehingga penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini bermula di 2013 waktu Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.
Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.
Ini adalah kasus kedua yang ditangani kejaksaan dan melibatkan Dahlan. Sebelumnya Dahlan dijadikan tersangka pada proyek pengadaan gardu listrik dan diperiksa hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli