Suara.com - Pengacara mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan setelah Dahlan tak lagi di PLN banyak hal yang terjadi di perusahaan setrum.
"Jadi ya, banyak yang terjadi sebenarnya di luar periode Pak Dahlan menjadi Dirut PLN," kata Yusril di gedung Kejati DKI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Yusril juga mengatakan kliennya sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur PLN ketika proyek multiyears gardu induk disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat itu, kata Yusril, Dahlan sudah diangkat menjadi Menteri BUMN.
Yusril menambahkan setelah sejumlah proyek tidak selesai, anggaran dari APBN pun distop.
"Yang selesai itu kan, kalau nggak salah ada lima, jadi sebagian memang tidak selesai dan kemudian anggarannya distop dari APBN, jadi nggak ada anggaran lagi. Lalu belakangan baru itu diambil alih oleh PLN, jadi anggarannya bukan anggaran mengenai lahan itu, tetapi mengenai pengembangan pengadaan barang-barang itu," katanya.
Yusril menegaskan kliennya dalam proyek tersebut hanya sebagai pihak yang diminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyediakan tanah. Karena pada dasarnya ide untuk membangun sejumlah gardu induk tersebut berasal dari Kementerian ESDM.
"Kalau ide itu sih sebenarnya dari ESDM. Jadi PLN diminta hanya menyiapkan gardu-gardu itu untuk mengadakan tanahnya. Pengadaan tanah itu nggak mudah karena tiap daerah itu beda.Jadi dari 21,cuma 18 yang jadi, yang tiga di NTB itu tidak ada kontraktor yang mengadakan proyek itu," katanya.
Dahlan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Saat itu dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta