Suara.com - Pengacara mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur PLN ketika proyek multiyears gardu induk disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat itu, kata Yusril, Dahlan sudah diangkat menjadi Menteri BUMN.
"Seperti diketahui bahwa keputusan Menteri Keuangan tentang multiyears diizinkan ESDM, disetujui atau tidak itu terjadi pada saat Pak Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN karena beliau sudah mengakhiri pada tanggal 20 Oktober 2011," kata Yusril di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Peran Dahlan dalam proyek tersebut, kata Yusril, hanya sebagai pengusul. Menurut Yusril, hal tersebut dilakukan Dahlan karena Dahlan menilai proyek tersebut sangat sulit kalau tidak dijadikan sebagai proyek multiyears.
"Proyek pengadaan tanah itu kan membutuhkan waktu yang lama oleh karena itu proyek ini tidak mungkin selesai dalam waktu satu tahun," kata Yusril.
Yusril mengatakan kliennya dua kali membuat usulan, yakni pada Februari dan Agustus di tahun 2011. Usulan pada Agustus, katanya, memperkuat usulan Februari.
"Jawaban Pak Dahlan memang pernah pada bulan Februari 2011 pertama kali Dahlan mengusulkan kepada menteri ESDM agar proyek ini jadi multiyears kemudian ada bahan data pada bulan Agustus untuk memperkuat usulan pada Bulan Februari karena kesulitan pada tanah itu," katanya.
Dahlan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam kasus ini, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah