Suara.com - Pengacara mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur PLN ketika proyek multiyears gardu induk disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat itu, kata Yusril, Dahlan sudah diangkat menjadi Menteri BUMN.
"Seperti diketahui bahwa keputusan Menteri Keuangan tentang multiyears diizinkan ESDM, disetujui atau tidak itu terjadi pada saat Pak Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN karena beliau sudah mengakhiri pada tanggal 20 Oktober 2011," kata Yusril di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Peran Dahlan dalam proyek tersebut, kata Yusril, hanya sebagai pengusul. Menurut Yusril, hal tersebut dilakukan Dahlan karena Dahlan menilai proyek tersebut sangat sulit kalau tidak dijadikan sebagai proyek multiyears.
"Proyek pengadaan tanah itu kan membutuhkan waktu yang lama oleh karena itu proyek ini tidak mungkin selesai dalam waktu satu tahun," kata Yusril.
Yusril mengatakan kliennya dua kali membuat usulan, yakni pada Februari dan Agustus di tahun 2011. Usulan pada Agustus, katanya, memperkuat usulan Februari.
"Jawaban Pak Dahlan memang pernah pada bulan Februari 2011 pertama kali Dahlan mengusulkan kepada menteri ESDM agar proyek ini jadi multiyears kemudian ada bahan data pada bulan Agustus untuk memperkuat usulan pada Bulan Februari karena kesulitan pada tanah itu," katanya.
Dahlan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam kasus ini, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate