Suara.com - Pengacara mantan Direktur Utama PT. PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur PLN ketika proyek multiyears gardu induk disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat itu, kata Yusril, Dahlan sudah diangkat menjadi Menteri BUMN.
"Seperti diketahui bahwa keputusan Menteri Keuangan tentang multiyears diizinkan ESDM, disetujui atau tidak itu terjadi pada saat Pak Dahlan sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut PLN karena beliau sudah mengakhiri pada tanggal 20 Oktober 2011," kata Yusril di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Peran Dahlan dalam proyek tersebut, kata Yusril, hanya sebagai pengusul. Menurut Yusril, hal tersebut dilakukan Dahlan karena Dahlan menilai proyek tersebut sangat sulit kalau tidak dijadikan sebagai proyek multiyears.
"Proyek pengadaan tanah itu kan membutuhkan waktu yang lama oleh karena itu proyek ini tidak mungkin selesai dalam waktu satu tahun," kata Yusril.
Yusril mengatakan kliennya dua kali membuat usulan, yakni pada Februari dan Agustus di tahun 2011. Usulan pada Agustus, katanya, memperkuat usulan Februari.
"Jawaban Pak Dahlan memang pernah pada bulan Februari 2011 pertama kali Dahlan mengusulkan kepada menteri ESDM agar proyek ini jadi multiyears kemudian ada bahan data pada bulan Agustus untuk memperkuat usulan pada Bulan Februari karena kesulitan pada tanah itu," katanya.
Dahlan sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013. Dalam kasus ini, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat