Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Destri Damayanti mengatakan, kunjungannya ke Kejaksaan Agung kali ini untuk meminta masukan dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri rekam jejak dari nama-nama yang telah mendaftarkan diri sebagai Capim KPK.
Menurut dia, masukan tersebut penting untuk meminilisir potensi gangguan yang bisa mempengaruhi kinerja pimpinan KPK mendatang.
"Kami akan minta bantuan untuk rekam jejak untuk para pimpinan KPK. Untuk penelusuran rekam jejak pansel minta dari berbagai instansi," kata Destri kepada wartawan Selasa (16/6/2015).
Selain itu, kata dia, pertemuan itu untuk melihat kerjasama yang selama ini dibangun antara instansi lembaga hukum agar ke depan penegakan hukum bisa berjalan lebih baik.
"Rangkaian dari safari kita dalam rangka kunjungan ke stake holder untuk berdiskusi, bagaimana kerjasama Kejasaan Agung dan KPK. Sama dengan kunjungan kita ke BIN, ke Polri, koordinasi penegak hukum bisa optimal, intinya itu," katanya.
Tim Pansel bukan hanya meminta bantuan dari kejaksaan saja, namu juga Mabes Polri dan KPK untuk membantu mencari rekam jejak capim KPK.
Hingga saat ini tim Pansel KPK sudah menerima lebih dari 100 pendaftar capim KPK. Mabes Polri bahkan merekomendasian tiga perwira tingginya untuk ikut seleksi caim KPK.
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga