Suara.com - Sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum bertemu lagi di Kejaksaan Agung untuk membahas penanganan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, Kamis (21/5/2015). Rapat kedua ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
"Hasil rapat ini, kami akan membentuk Komite Rekonsiliasi untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Menteri Tedjo.
Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan di era pemerintahan periode sekarang supaya tidak meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintahan berikutnya.
"Kami punya tekad dan semangat yang sama, kami sepakat masalah pelanggaran ham masa lalu harus diakhiri. Perkara pelanggaran HAM berat ini tidak ada kadaluwarsanya, kalau tidak segera diselesaikan akan meninggalkan masalah bagi anak cucu kita nanti, itu tidak baik," ujarnya.
Dia mengatakan Komite Rekonsiliasi dibentuk untuk menyelesaikan perkara HAM berat secara non yudisial. Alasannya, selama ini penegak hukum kesulitan mengungkap kasus-kasus tersebut karena kejadiannya sudah lama lewat.
"Kami sedikit mengalami kesulitan untuk mencari saksi-saksinya, barang bukti, dan tersangkanya. Maka dari itu perlu rekonsiliasi," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, pejabat yang hadir dalam rapat, antara lain Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Dewan Pembina Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, Dirjen HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi, Kepala Oditur TNI Brigjen Theresia Abraham, Kepala BIN Marciano Norman, Komisioner Komnas HAM, di antaranya Nur Kholis.
Berita Terkait
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana