Suara.com - Sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum bertemu lagi di Kejaksaan Agung untuk membahas penanganan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu, Kamis (21/5/2015). Rapat kedua ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
"Hasil rapat ini, kami akan membentuk Komite Rekonsiliasi untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Menteri Tedjo.
Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan di era pemerintahan periode sekarang supaya tidak meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintahan berikutnya.
"Kami punya tekad dan semangat yang sama, kami sepakat masalah pelanggaran ham masa lalu harus diakhiri. Perkara pelanggaran HAM berat ini tidak ada kadaluwarsanya, kalau tidak segera diselesaikan akan meninggalkan masalah bagi anak cucu kita nanti, itu tidak baik," ujarnya.
Dia mengatakan Komite Rekonsiliasi dibentuk untuk menyelesaikan perkara HAM berat secara non yudisial. Alasannya, selama ini penegak hukum kesulitan mengungkap kasus-kasus tersebut karena kejadiannya sudah lama lewat.
"Kami sedikit mengalami kesulitan untuk mencari saksi-saksinya, barang bukti, dan tersangkanya. Maka dari itu perlu rekonsiliasi," katanya.
Menurut pengamatan Suara.com, pejabat yang hadir dalam rapat, antara lain Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Dewan Pembina Komnas HAM Jimly Asshiddiqie, Dirjen HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi, Kepala Oditur TNI Brigjen Theresia Abraham, Kepala BIN Marciano Norman, Komisioner Komnas HAM, di antaranya Nur Kholis.
Berita Terkait
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu