Dahlan Iskan sebagai mantan Direktur Utama PT. PLN sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus pengadaan dan pembangunan 21 Gardu Induk PLN di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada tahun 2011-2013 pada Jumat (5/6/2015) lalu.
Dalam penetapan tersangka terhadap Dahlan, Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tersebut.
"Pengungkapan kasus ini sudah lama bukan ujung-ujung, saya ingin sampaikan bahwa ini lebih banyak politisasi atau kriminalisasi ini tidak menarik. Kasus ini sudah ditangani lama dari tahapan penyelidikan dan penyidikan," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).
Prasetyo mengatakan proses hukum terhadap mantan Menteri BUMN tersebut berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dimiliki penyidik.
"Dari sekian saksi dan barang bukti, ketika semua lengkap pak DI diundang untuk diminta keterangan," katanya.
Dalam kasus gardu listrik, Dahlan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Dahlan juga dinilai memperkaya diri, melawan hukum, dan merugikan negara.
Atas kelalaian sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Dahlan disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?