Suara.com - Mantan Direktur utama PLN, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama 9 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan tkorupsi pengadaan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun 2011-2013. Mantan Menteri BUMN tersebut mengaku ditanya oleh Penyidik Kejati sebanyak 79 pertanyaan.
"Dianggap sudah selesai oleh penyidik dan diajukan 79 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik oleh Pak Dahlan," kata pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kejati DKI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Yusril menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, kliennya ditanyakan terkait ketersediaan lahan untuk proyek gardu listrik senilai Rp1,063 triliun tersebut.
Menurut Yusril, Dahlan Iskan mendapat laporan dari bawahannya dari Pejabat Pembuat Komitmen kalau sudah menyampaikan soal lahan untuk proyek gardu listrik ke Kementerian Keuangan.
"Begini, tanah gardu itu memang ada yang tidak ada, tetapi itu kan diketahui belakangan, Pak Dahlan sendiri sebagai Dirut PLN itu kan menerima laporan dari bawahan oleh P2K. P2K itu sudah membuat pakta integritas, jadi sebagai seorang top management, tentu tidak dapat memeriksa ke lapangan. Jadi kalau laporan itu sudah ditandatangani oleh pejabat yang menjadi tanggungjawab, sudah dipercaya oleh Pak Dahlan," kata Yusril.
Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 dengan nilai proyek mencapai Rp1,063 triliun. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya pada saat menjadi bos PLN.
Dengan demikian, sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini yang ditetapkan oleh Kejati DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan