Suara.com - Mantan Direktur utama PLN, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama 9 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan tkorupsi pengadaan dan pembangunan Gardu Induk PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun 2011-2013. Mantan Menteri BUMN tersebut mengaku ditanya oleh Penyidik Kejati sebanyak 79 pertanyaan.
"Dianggap sudah selesai oleh penyidik dan diajukan 79 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik oleh Pak Dahlan," kata pengacara Dahlan, Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kejati DKI Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).
Yusril menjelaskan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut, kliennya ditanyakan terkait ketersediaan lahan untuk proyek gardu listrik senilai Rp1,063 triliun tersebut.
Menurut Yusril, Dahlan Iskan mendapat laporan dari bawahannya dari Pejabat Pembuat Komitmen kalau sudah menyampaikan soal lahan untuk proyek gardu listrik ke Kementerian Keuangan.
"Begini, tanah gardu itu memang ada yang tidak ada, tetapi itu kan diketahui belakangan, Pak Dahlan sendiri sebagai Dirut PLN itu kan menerima laporan dari bawahan oleh P2K. P2K itu sudah membuat pakta integritas, jadi sebagai seorang top management, tentu tidak dapat memeriksa ke lapangan. Jadi kalau laporan itu sudah ditandatangani oleh pejabat yang menjadi tanggungjawab, sudah dipercaya oleh Pak Dahlan," kata Yusril.
Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 dengan nilai proyek mencapai Rp1,063 triliun. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya pada saat menjadi bos PLN.
Dengan demikian, sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini yang ditetapkan oleh Kejati DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan