Suara.com - Pengacara tersangka pelaku pembunuh Angeline (8), Agustinus (25), mengakui kalau noda darah yang sempat ditemukan di kamar Margriet Christina Megawe alias Margaret (60), ternyata menempel di sarung bantal.
Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkapkan, kalau kliennya sempat diminta ibu angkat Angeline itu mencuci bekas noda darah yang kini masih diperiksa oleh kepolisian Bali.
“Tersangka disuruh mencuci karena ada darahnya," terang Haposan di Mapolda Bali, Rabu (17/06/2015).
Menurut Haposan, sarung bantal itu lantas dibawa tersangka ke rumah kostnya setelah dipecat Margaret di Jalan Sesetan, Denpasar.
"Tersangka mengatakan dia mencuci sarung bantal itu sebelum diusir oleh Margaret pada 25 Mei 2015,"paparnya.
Margaret kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak, sementara Agustinus menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan Angeline.
Angeline ditemukan terkubur di sebuah lubang dekat kandang ayam di halaman belakang rumah milik Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.
Sebelumnya Angeline diberitakan menghilang sejak 16 Mei 2015. Berita kematian Angeline ini menjadi sorotan media. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura