Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat jatah negara tahun 2009-2010 yang menyeret Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Kali ini, penyidik kembali memeriksa Djoko Harsono, salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 2 triliun itu.
Sebelumnya, Djoko pernah diperiksa pertama kali pada tanggal 28 Mei 2015 lalu.
Saat ini, Djoko sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diperiksa. Tak ada komentar yang disampaikan oleh Brkas anak buah BP Migas tersebut ketika tiba di Gedung Bareskrim, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis(18/6/2015).
Seperti diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, Djoko merupakan mantan deputi finansial ekonomi dan pemasaran SKK Migas yang kini bernama BP Migas. Kaitan Djoko dalam kasus itu karena diduga menandatangani kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI tanpa melalui prosedur yang benar.
Menurut Victor, pemeriksaan atas Djoko dilakukan untuk mengetahui alasan dan dasar kontrak ditandatangani meski PT TPPI sudah bermasalah secara keuangan. Termasuk tentang penyebab PT TPPI terlambat membayar setoran ke negara dan tindakan yang diambil BP Migas.
Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan tiga tersangka termasuk Djoko. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah mantan kepala BP Migas Raden Priyono (RP) dan bos PT TPPI, Honggo Wendratno (HW)
Selain dugaan korupsi, polisi melacak adanya tindak pidana pencucian uang(TPPU). SKK Migas diduga melanggar aturan karena melakukan proses penunjukan langsung dalam penjualan kondensat bagian negara kepada PT TPPI. Padahal, kala itu Jusuf Kalla selaku wakil presiden merekomendasikan agar kondensat dijual ke Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional