Margriet Christina Megawe (Margaret) dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Agustinus (mantan pembantu Margaret) terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline), Jumat (19/6/2015). Namun, karena hari ini juga akan diadakan kasus Angeline, pemeriksaan terhadap Margaret ditunda.
"Ya, seharusnya klien kami dijadwalkan menjalani pemeriksaan, jadi saksi atas kasus pembunuhan, tapi tidak jadi karena ada gelar perkara," kata salah satu pengacara Margaret, Dion Pongkor, di Polda Bali, Jumat (19/6/2015).
Dion mengatakan seharusnya hari ini merupakan yang keempat kalinya Margaret dimintai keterangan menjadi saksi kasus pembunuhan Angeline.
"Tim dari Polresta yang ke sini (Polda), klien kami sudah diperiksa menjadi saksi pembunuhan itu sudah tiga kali di Polresta. Dan hari ini seharusnya empat kali, tapi batal," katanya.
Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.
Suara.com - Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).
Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).
Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.
Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.
Tim pendamping hukum orangtua kandung Angeline dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar tidak puas dengan apa yang disangkakan polisi kepada Margaret.
Siti mengaku heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margaret menjadi tersangka penelantaran anak.
Siti yakin pembunuh Angeline bukan cuma Agus.
Belakangan, Agus mengaku sebenarnya dia hanya menjalankan perintah dan dijanjikan akan dibayar Rp200 juta. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Angkot Biru Favoritku
-
Ekonomi RI Baik-baik Saja, Buktinya Aktivitas Bisnis di Dalam Negeri Meningkat
-
Siapa Top Skor Piala Dunia 2026? Perburuan Sepatu Emas Penuh Drama
-
Toko Emas di Aceh Selatan Dirampok Pria Bersenjata
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Meski Gencar Salurkan Kredit Rp418 Triliun, NPL BTN Justru Menyusut di Semester I-2026
-
4 Calon Emiten Baru Antre IPO Saham, Ada yang Punya Aset Jumbo Rp250 Miliar
-
Kemajuan yang Tidak Selalu Merata: Teknologi dan Wajah Baru Kemiskinan
-
3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA