Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol.Ronny F Sompie mengungkapkan saat ini sudah mengumpulkan empat alat bukti terkait kasus pembunuhan bocah cilik Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Menurut Ronny, polisi akan menjadikan keterangan tersangka lainnya melalui alat pendeteksi kebohongan sebagai bukti tambahan kelima.
"Keterangan tersangka dalam urutan alat bukti merupakan alat bukti yang kelima alat bukti yang terakhir dimana penyidik bisa mengumpulkan 4 alat bukti. Sebelumnya keterangan saksi dan ahli ini lebih diutamakan ketimbang memaksakan keterangan tersangka," jelas Ronny di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (19/8/2015).
"Kami menggunakan lie detector itu juga dukungan dari Pusat Labfor Mabes Polri dan bagaimana mencari jejak secara maksimal itu juga didukung Pusat Inafis Bareskrim Mabes Polri," tambah Ronny lagi.
Seperti diketahui, saat ini Polda Bali telah menahan Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Angeline atas kasus penelantaran anak.
Sedangkan Agustinus Tai Hamdani menjadi tersangka kasus pembunuhan Angelines. Dia pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Margeret selama sebulan.
Jenazah Angeline ditemukan terkubur dalam sebuah lubang dekat kandang ayam di halaman bekalang rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang