Suara.com - Kapolda Bali Irjen Pol.Ronny F Sompie mengungkapkan saat ini sudah mengumpulkan empat alat bukti terkait kasus pembunuhan bocah cilik Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Menurut Ronny, polisi akan menjadikan keterangan tersangka lainnya melalui alat pendeteksi kebohongan sebagai bukti tambahan kelima.
"Keterangan tersangka dalam urutan alat bukti merupakan alat bukti yang kelima alat bukti yang terakhir dimana penyidik bisa mengumpulkan 4 alat bukti. Sebelumnya keterangan saksi dan ahli ini lebih diutamakan ketimbang memaksakan keterangan tersangka," jelas Ronny di Mapolda Bali, Denpasar, Jumat (19/8/2015).
"Kami menggunakan lie detector itu juga dukungan dari Pusat Labfor Mabes Polri dan bagaimana mencari jejak secara maksimal itu juga didukung Pusat Inafis Bareskrim Mabes Polri," tambah Ronny lagi.
Seperti diketahui, saat ini Polda Bali telah menahan Margriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Angeline atas kasus penelantaran anak.
Sedangkan Agustinus Tai Hamdani menjadi tersangka kasus pembunuhan Angelines. Dia pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Margeret selama sebulan.
Jenazah Angeline ditemukan terkubur dalam sebuah lubang dekat kandang ayam di halaman bekalang rumah di Jalan Sedap Malam, Denpasar. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
-
Gelar Pahlawan Tak Hapus Dosa Orde Baru? Respons Putri Soeharto Soal Tuduhan HAM dan Korupsi Ayahnya
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono