Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap memberikan perlindungan terhadap saksi kasus Engeline Magriet Megawe (Angeline), seperti perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Denpasar, Siti Sapurah, yang mengaku diancam.
"Silakan jika ingin minta perlindungan, kita selalu terbuka," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.
Siti atau biasa disapa Ipung, yang memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua kandung Engeline, mengaku diancam dan diteror oleh seorang lelaki yang mengaku bernama Erwin.
Dalam sehari, Siti bahkan bisa menerima 20 kali telepon. Peneror kerap menanyakan alamat rumah dan mengaku dari Polda Bali. Pria itu juga selalu mengajaknya bertemu di rumah untuk membicarakan kasus Engeline.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, bahwa pada dasarnya pihaknya terbuka bagi saksi dan korban tindak pidana yang ingin minta perlindungan.
Semendawai mempersilakan perwakilan dari P2TP2A yang merasa keselamatannya terancam setelah mengungkap kasus Angeline untuk mengajukan permohonan ke LPSK.
Lalu, LPSK akan memproses permohonan itu melalui rapat pimpinan. Jika diputuskan diterima, selanjutnya akan diketahui jenis perlindungan seperti apa yang akan diberikan.
"Dalam memutuskan nanti, ada hal-hal yang menjadi persyaratan LPSK," ujar Semendawai.
Siti Sapurah menjadi orang yang berperan mendampingi ibu kandung Angeline dan beberapa kali membocorkan hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka Agustinus Tai Hamdani. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
Uskup Agung Katedral: Gereja Harus Berani Bersuara Soal Persoalan Bangsa
-
Pesan Sejuk Menag dari Altar Katedral Manado Saat Natal: Iman Harus Terwujud dalam Kepedulian Nyata