Suara.com - Dion Pongkor, salah satu tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul akan terus mengawal kasus Margaret meski kliennya bakal menjadi tersangka kelak.
"Kami tidak akan mundur, kami tidak akan mengubah berita acara. Kami akan memperjuangkan klien kami,"terangnya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (19/6/2015).
Seperti diketahui, dalam keterangananya, Agus, tersangka pembunuhan Angeline menyebut bahwa Margaret lah orang yang membunuh Angeline.
Menurut pengakuan Agus, dia hanya disuruh mengubur jenazah Angeline oleh Margaret. Agus bilang, dia juga disuruh meniduri Angeline saat sedang sekarat dan diming-imingi uang Rp200 juta.
"Kita pada prinsipnya tidak mengubah apapun, dari awal BAP yang didampingi pengacara sebelumnya, hingga sampai nanti kami tidak akan berubah sampai di pengadilan nanti,"jelasya.
Dia mengatakan, Margaret telah mendengar kesaksian Agus soal dirinnya."Ibu sudah tahu, dia nangis terus. Dan dia mengatakan sangat menyayangi Angeline,"pungkasnya.
Jasad bocah malang Angeline ditemukan pada 10 Juni terkubur di belakang rumahnya. Sebelumnya, Margaret mengabarkan Angeline menghilang sejak 16 Mei. Angeline bocah kelas II SD itu tidak hanya menjadi korban pembunuhan, tetapi juga diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta