Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 102 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah. Mereka adalah WNI ilegal.
Pengusiran itu dilakukan pekan pertama Ramadan. Mereka diusir ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Jumat (19/6/2015) malam, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution di Nunukan menyatakan seluruh WNI yang diusir seluruhnya melakukan pelanggaran keimigrasian. Mereka bekerja di Malaysia tanpa memiliki paspor sah.
Berdasarkan data dari Konsulat RI Tawau, sebelum dipulangkan ke daerah itu, mereka telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau dengan waktu yang bervariasi. Mereka terdiri dari 67 laki-laki, 33 perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan masing-masing satu orang.
Salah seorang WNI yang diusir bernama Aplonia Paulus (41), mengaku dihukum selama 25 hari setelah tertangkap oleh petugas imigrasi Kunak Negeri Sabah. Dia ditangkap ketika berbelanja di pasar. Dia ketahuan memiliki paspor yang telah berkahir masa berlakunya.
"Saya ditangkap waktu belanja di pasar oleh petugas imigrasi (Kunak) karena paspor sudah tidak berlaku lagi," ujar perempuan asal Flores Nusa Tenggara Timur itu.
Perempuan yang telah bekerja di Negeri Sabah sejak 25 tahun silam itu menyatakan pertama kali masuk ke negara itu menggunakan paspor TKI namun sewaktu berakhir masa berlakunya tidak pernah lagi memperpanjang akibat tidak mendapatkan jaminan dari majikannya.
Aplonia Paulus yang telah memiliki tiga anak yang semuanya lahir di Malaysia ini, suaminya bekerja sebagai buruh pada perkebunan kelapa sawit di Kunak menggunakan paspor jaminan (majikan).
Ia mengharapkan tetap akan kembali ke Malaysia bekerja bersama suaminya namun berusaha mengurus paspor terlebih dahulu agar tidak menjadi pekerja asing ilegal lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi Lautan yang Membeku, Ini Strategi Pencarian Pesawat MH370
-
Komite III DPD: Di Abu Dhabi TKW Dijual Rp280 Juta Perorang
-
Jelang Ramadan, Kiriman Uang dari TKI Naik 20 Persen
-
Jelang Puasa, TKI Asal Sukabumi Kirim Uang Puluhan Miliar Rupiah
-
PM Malaysia dan Istri Meradang Gara-gara "Postingan" Facebook
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi