Suara.com - Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusir 102 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah. Mereka adalah WNI ilegal.
Pengusiran itu dilakukan pekan pertama Ramadan. Mereka diusir ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Jumat (19/6/2015) malam, Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution di Nunukan menyatakan seluruh WNI yang diusir seluruhnya melakukan pelanggaran keimigrasian. Mereka bekerja di Malaysia tanpa memiliki paspor sah.
Berdasarkan data dari Konsulat RI Tawau, sebelum dipulangkan ke daerah itu, mereka telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau dengan waktu yang bervariasi. Mereka terdiri dari 67 laki-laki, 33 perempuan, anak laki-laki dan anak perempuan masing-masing satu orang.
Salah seorang WNI yang diusir bernama Aplonia Paulus (41), mengaku dihukum selama 25 hari setelah tertangkap oleh petugas imigrasi Kunak Negeri Sabah. Dia ditangkap ketika berbelanja di pasar. Dia ketahuan memiliki paspor yang telah berkahir masa berlakunya.
"Saya ditangkap waktu belanja di pasar oleh petugas imigrasi (Kunak) karena paspor sudah tidak berlaku lagi," ujar perempuan asal Flores Nusa Tenggara Timur itu.
Perempuan yang telah bekerja di Negeri Sabah sejak 25 tahun silam itu menyatakan pertama kali masuk ke negara itu menggunakan paspor TKI namun sewaktu berakhir masa berlakunya tidak pernah lagi memperpanjang akibat tidak mendapatkan jaminan dari majikannya.
Aplonia Paulus yang telah memiliki tiga anak yang semuanya lahir di Malaysia ini, suaminya bekerja sebagai buruh pada perkebunan kelapa sawit di Kunak menggunakan paspor jaminan (majikan).
Ia mengharapkan tetap akan kembali ke Malaysia bekerja bersama suaminya namun berusaha mengurus paspor terlebih dahulu agar tidak menjadi pekerja asing ilegal lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hadapi Lautan yang Membeku, Ini Strategi Pencarian Pesawat MH370
-
Komite III DPD: Di Abu Dhabi TKW Dijual Rp280 Juta Perorang
-
Jelang Ramadan, Kiriman Uang dari TKI Naik 20 Persen
-
Jelang Puasa, TKI Asal Sukabumi Kirim Uang Puluhan Miliar Rupiah
-
PM Malaysia dan Istri Meradang Gara-gara "Postingan" Facebook
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia