Suara.com - Walau secara resmi pemerintah sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia informal ke 21 negara di Timur Tengah, Komite III Dewan Perwakilan Daerah ketika kunjungan kerja ke Abu Dhabi awal Juni 2015 lalu, masih menemukan adanya pengiriman TKW informal ke Abu Dhabi. Bahkan, diindikasikan mereka korban perdagangan orang karena berdasarkan informasi yang didapat Komite III DPD, terdapat 200 orang yang datang ke sana siap diperjualbelikan.
“Berdasarkan temuan kita di lapangan dan laporan dari Minister Counselor KBRI Abu Dhabi Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp280 juta perorang oleh PJTKI dan agennya kepada pembeli (majikan) yang ada di Abu Dhabi,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (19/6/2015).
Menurut Fahira, praktik-praktik perdagangan orang dengan modus pengiriman TKW informal atau sebagai pembantu rumah tangga sudah jamak terjadi dan sudah menjadi bisnis. Dengan adanya penghentian pengiriman TKI informal ke 21 negara, termasuk Uni Emirat Arab, artinya seluruh praktik pengiriman TKI informal ke 21 negara Timur Tengah sudah melanggar hukum dan sudah bisa dikategorikan tindak pidana human trafficking.
“Komite III DPD akan meminta menaker (menteri tenaga kerja) dan Pori untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini persoalan serius. Perdagangan manusia itu musuh peradaban, kejahatan kemanusiaan dan masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa. Saya minta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timteng ditangkap,” ujar Senator Asal Jakarta.
Fahira mengatakan jika di hulunya yaitu saat proses rekruitmen TKI informal di Indonesia yang akan dikirim ke Timteng sindikatnya bisa dibongkar maka praktik perdagangan orang berkedok pengiriman TKI Informal bisa dicegah.
Selain itu, Fahira juga mempertanyakan sejauh mana sosialisasi yang diberikan Manaker dan Kepala BNP2TKI kepada PJTKI dan calon TKI Informal bahwa saat ini praktik pengiriman TKI Informal ke 21 negara Timteng masuk dalam kategori perdagangan orang.
“Jika negara sudah melarang dan ada yang berani melanggar ini namanya melecehkan hukum kita. Dibalik ini pasti ada mafia perdagangan orang. Negara tidak boleh kalah,” kata Fahira.
Menurut laporan KBRI, lanjut Fahira, saat ini, setiap bulan tidak kurang dari 200 TKW Informal bermasalah ditampung dan ditangani oleh KBRI Abu Dhabi. Kebanyakan dari mereka mengalami berbagai pemasalahan mulai dari disiksa majikan, gaji yang tidak dibayar, tindak kekerasan seksual, dan bentuk eksploitasi lainnya.
“Saya apresiasi kerja KBRI di Abu Dhabi yang yang sangat proaktif dan punya semangat tinggi untuk menghentikan praktik-praktik perdagangan orang berkedok pengiriman TKW Informal ke Uni Emirat Arab, terutama ke Abu Dhabi,” kata Fahira.
Tag
Berita Terkait
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!