Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret, saat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap anak angkatnnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline), diberondong 53 pertanyaan oleh penyidik.
Ibu angkat Angeline itu dilaporkan diperiksa kurang lebih selama 7,5 jam, mulai pukul 11.30 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Menurut Dion Pongkor, salah satu tim kuasa hukum Margaret, ke-53 pertanyaan itu rata-rata berkaitan dengan aktivitas di hari di mana Angeline dilaporkan hilang.
"Ada 53 pertanyaan yang diajukan. Kenapa sampai lama sekali, karena pertanyaannya lebih didetailin lagi," ungkap Dion, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Dion menjelaskan, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Margaret di antaranya adalah Angeline pakai baju apa, merek apa, dan memakai sandal apa.
"Semua yang dipakai Angeline dipertanyakan oleh penyidik," terangnya.
Margaret, menurut Dion pula, pun menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang tidak ada dijawab oleh janda bule Amerika Serikat (AS) itu.
"Semua apa yang ditanya oleh penyidik, dijawab oleh klien kami. Apa yang dia tahu, dia jawab. Tidak ada yang disembunyikan oleh klien kami," jelasnya.
Menurut Dion pula, pemeriksaan itu lebih cepat, lantaran Margaret memang menginginkan agar pemeriksaannya sebagai saksi kematian anak angkatnya itu bisa cepat selesai.
Dion menegaskan lagi bahwa Margaret dalam hal ini dijadikan sebagai saksi atas pembunuhan Angeline. Seperti diketahui, saat ini yang menjadi tersangka pembunuhan adalah Agus, mantan pembantu Margaret.
Margaret sendiri sejauh ini masih menjadi tersangka atas kasus penelantaran anak. Seperti diketahui, Angeline sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 lalu oleh Margaret. Nyatanya, bocah kelas II SDN 12 Sanur itu ditemukan sudah tewas dalam kondisi mengenaskan, dikubur di belakang kandang ayam di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada 10 Juni lalu.
Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan Agus, lelaki asal Sumba Timur, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keji tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah sendiri membuat kepolisan harus menggunakan alat lie detector dalam menguji kebenaran keterangannya. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal