Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret, saat diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap anak angkatnnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline), diberondong 53 pertanyaan oleh penyidik.
Ibu angkat Angeline itu dilaporkan diperiksa kurang lebih selama 7,5 jam, mulai pukul 11.30 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Menurut Dion Pongkor, salah satu tim kuasa hukum Margaret, ke-53 pertanyaan itu rata-rata berkaitan dengan aktivitas di hari di mana Angeline dilaporkan hilang.
"Ada 53 pertanyaan yang diajukan. Kenapa sampai lama sekali, karena pertanyaannya lebih didetailin lagi," ungkap Dion, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Dion menjelaskan, beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Margaret di antaranya adalah Angeline pakai baju apa, merek apa, dan memakai sandal apa.
"Semua yang dipakai Angeline dipertanyakan oleh penyidik," terangnya.
Margaret, menurut Dion pula, pun menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Menurutnya, tidak ada pertanyaan yang tidak ada dijawab oleh janda bule Amerika Serikat (AS) itu.
"Semua apa yang ditanya oleh penyidik, dijawab oleh klien kami. Apa yang dia tahu, dia jawab. Tidak ada yang disembunyikan oleh klien kami," jelasnya.
Menurut Dion pula, pemeriksaan itu lebih cepat, lantaran Margaret memang menginginkan agar pemeriksaannya sebagai saksi kematian anak angkatnya itu bisa cepat selesai.
Dion menegaskan lagi bahwa Margaret dalam hal ini dijadikan sebagai saksi atas pembunuhan Angeline. Seperti diketahui, saat ini yang menjadi tersangka pembunuhan adalah Agus, mantan pembantu Margaret.
Margaret sendiri sejauh ini masih menjadi tersangka atas kasus penelantaran anak. Seperti diketahui, Angeline sebelumnya dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 lalu oleh Margaret. Nyatanya, bocah kelas II SDN 12 Sanur itu ditemukan sudah tewas dalam kondisi mengenaskan, dikubur di belakang kandang ayam di rumah Margaret di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada 10 Juni lalu.
Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan Agus, lelaki asal Sumba Timur, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keji tersebut. Hingga saat ini, belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah sendiri membuat kepolisan harus menggunakan alat lie detector dalam menguji kebenaran keterangannya. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli
-
Kafka on the Shore: Perjalanan Menemukan Diri di Antara Mimpi dan Kenyataan
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
-
7 Smartwatch yang Bagus buat Pelacakan Kebugaran dengan Fitur Lengkap Olahraga