Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendorong Polda Bali untuk segera menyelesaikan pemeriksaan barang bukti yang didapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnaya Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, segala bukti yang ada agar segera dianalisis.
"Karena barang bukti ini bisa menjadi kabur," ungkap Arist di jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Sirait menerangkan, bila analisis hasil barang bukti itu terlambat maka pihak penyidik juga pun akan terlambat dalam menentukan pemeriksaaan selanjutnya.
"Harapan kami, bukti-bukti yang ada di TKP segera dianalisa, tapi dengan catatan hasilnya akurat. Makanya alat bukti segera dianalisis, apakah ada kolerasinya hubunganya dengan pengakuan si tersangka, dan hal itu juga sebagai alat bukti,"jelasnya.
Seperti diketahui sudah beberapa kali tim Inafis Polda Bali dan Mabes Polri melakukan olah TKP dan menemukan bukti, seperti bercak darah.
Hari ini pun tim Inafis juga mendatangi TKP dan membawa sejumlah peralatan untuk membersihkan toilet.
Hingga saat ini kasus kematian Angeline masih menjadi misteri. Kepolisian masih menyelidiki latar belakang di balik meninggalnya bocah itu.
Angeline dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya yang bernama Margriet Christina Megawe (Margaret).
Seperti diketahui, Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, ditemukan tewas di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya, Margaret, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada Rabu 10 Juni 2015 lalu.
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka tunggal, yakni Agus, lelaki asal Sumba Timur. Hingga saat ini belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini.
Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah membuat kepolisan harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam menguji kebenaran keterangan tersangka Agus. Sementara itu Margaret masih ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu