Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendorong Polda Bali untuk segera menyelesaikan pemeriksaan barang bukti yang didapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnaya Engeline Margriet Megawe (Angeline).
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, segala bukti yang ada agar segera dianalisis.
"Karena barang bukti ini bisa menjadi kabur," ungkap Arist di jalan Sedap Malam, Denpasar, Sabtu (20/6/2015).
Sirait menerangkan, bila analisis hasil barang bukti itu terlambat maka pihak penyidik juga pun akan terlambat dalam menentukan pemeriksaaan selanjutnya.
"Harapan kami, bukti-bukti yang ada di TKP segera dianalisa, tapi dengan catatan hasilnya akurat. Makanya alat bukti segera dianalisis, apakah ada kolerasinya hubunganya dengan pengakuan si tersangka, dan hal itu juga sebagai alat bukti,"jelasnya.
Seperti diketahui sudah beberapa kali tim Inafis Polda Bali dan Mabes Polri melakukan olah TKP dan menemukan bukti, seperti bercak darah.
Hari ini pun tim Inafis juga mendatangi TKP dan membawa sejumlah peralatan untuk membersihkan toilet.
Hingga saat ini kasus kematian Angeline masih menjadi misteri. Kepolisian masih menyelidiki latar belakang di balik meninggalnya bocah itu.
Angeline dikabarkan menghilang sejak 16 Mei 2015 oleh ibu angkatnya yang bernama Margriet Christina Megawe (Margaret).
Seperti diketahui, Angeline, bocah kelas II SDN 12 Sanur, ditemukan tewas di dekat kandang ayam di rumah ibu angkatnya, Margaret, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, pada Rabu 10 Juni 2015 lalu.
Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka tunggal, yakni Agus, lelaki asal Sumba Timur. Hingga saat ini belum ada tersangka lainnya dalam kasus ini.
Keterangan tersangka yang sering berubah-ubah membuat kepolisan harus menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dalam menguji kebenaran keterangan tersangka Agus. Sementara itu Margaret masih ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. (Luh Wayanti)
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT