Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh pihak memastikan tidak ada anak yang menjadi peminta-minta di jalanan, memanfaatkan momentum Ramadan.
Demikian ditegaskan Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto melalui siaran pers di Jakarta, Senin (22/6/2015).
"Ramadan sering dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk 'mengundang belas kasihan dari orang lain'. Kebaikan masyarakat Indonesia tidak jarang dimanfaatkan untuk mengeksploitasi anak," kata Susanto.
Karena itu, KPAI meminta kepada dinas pendidikan, sekolah, orangtua dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada anak yang diekspolitasi dan dimanfaatkan untuk menjadi peminta-minta di jalanan.
Menurut Susanto, eksploitasi anak sebagai peminta-minta di jalanan dapat mengakibatkan dampak negatif bagi tumbuh kembang dan karakter anak setelah dewasa.
"Semua elemen masyarakat harus memberikan perhatian dalam mendidik anak-anak agar menjadi generasi yang kreatif dan inovatif, bukan generasi peminta-minta," tuturnya.
Sejumlah daerah telah melarang warganya untuk memberikan uang kepada pengemis. Di Jakarta misalnya, terdapat Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pasal 40 Perda DKI Jakarta tersebut menyebutkan setiap orang atau badan dilarang menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil serta menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
Pasal tersebut juga menyebutkan larangan untuk membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil.
Pasal 61 Ayat (1) Perda tersebut menyebutkan pelanggaran atas membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil diancam dengan pidana kurungan paling 10 hari hingga 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu hingga Rp20 juta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari
-
KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti
-
Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya