Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan terpidana mati perkara narkotika asal Perancis, Serge Areski Atlaoui.
"Kami menunggu (salinan putusan), keputusan belum kami terima," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (23/6/2015).
Prasetyo mengaku, pihaknya baru mendengar kabar bahwa PTUN menolak gugatan Serge dan hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan tetap berlaku.
"Kami baru mendengar," ujar dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Jakarta, Ujang Abdullah pada Senin (22/6/2015), menolak perlawanan Narapidana Narkotika tersebut dan menguhum yang bersangkutan dengan harus membayar perkara Rp58 ribu.
Serge merupakan salah satu narapidana yang lolos dari hukuman mati gelombang kedua yang sempat tidak jadi dieksekusi.
Mahkamah Agung pada 2007 memvonis mati Serge karena terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Selain itu, mengenai narapidana mati yang juga batal dieksekusi yakni Mary Jane Fiesta Veloso, Prasetyo mengatakan, masih menunggu proses hukum di Filipina terhadap yang bersangkutan.
"Soal Mary Jane, kami masih nunggu proses hukum di Filipina. Mereka yang akan kemari (ke Indonesia untuk memeriksa Mary Jane)," terangnya.
Eksekusi Mary ditunda karena diminta oleh Pemerintah Filipina untuk memberikan kesaksian terkait dugaan perdagangan orang yang tengah disidik otoritas disana. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan kapan Mary akan bersaksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi