Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan terpidana mati perkara narkotika asal Perancis, Serge Areski Atlaoui.
"Kami menunggu (salinan putusan), keputusan belum kami terima," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (23/6/2015).
Prasetyo mengaku, pihaknya baru mendengar kabar bahwa PTUN menolak gugatan Serge dan hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan tetap berlaku.
"Kami baru mendengar," ujar dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Jakarta, Ujang Abdullah pada Senin (22/6/2015), menolak perlawanan Narapidana Narkotika tersebut dan menguhum yang bersangkutan dengan harus membayar perkara Rp58 ribu.
Serge merupakan salah satu narapidana yang lolos dari hukuman mati gelombang kedua yang sempat tidak jadi dieksekusi.
Mahkamah Agung pada 2007 memvonis mati Serge karena terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Selain itu, mengenai narapidana mati yang juga batal dieksekusi yakni Mary Jane Fiesta Veloso, Prasetyo mengatakan, masih menunggu proses hukum di Filipina terhadap yang bersangkutan.
"Soal Mary Jane, kami masih nunggu proses hukum di Filipina. Mereka yang akan kemari (ke Indonesia untuk memeriksa Mary Jane)," terangnya.
Eksekusi Mary ditunda karena diminta oleh Pemerintah Filipina untuk memberikan kesaksian terkait dugaan perdagangan orang yang tengah disidik otoritas disana. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan kapan Mary akan bersaksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang