Suara.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, Jumat (19/6/2015) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kunjungan Moazzam ini belum membahas warga negara Inggris Lindsay Standiford, yang menjadi terpidana mati dan akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Komplek Kepresidenan Jakarta, setelah mendampingi Presiden Jokowi menerima Duta Besar Moazzam Malik mengatakan tidak ada pembahasan soal terpidana mati dalam pertemuan itu.
"Enggak, enggak. Tadi general (umum,red) sekali kok," kata Menteri Retno.
Menlu menegaskan, pertemuan itu hanya membahas soal rencana kunjungan Perdana Menteri Inggris ke Indonesia pada akhir Juli 2015.
Pada pertemuan seperti itu, kata Retno, banyak dibicarakan soal persiapan kunjungan meliputi materi pembahasan mengenai bagaimana meningkatkan hubungan kedua negara yang fokusnya di ekonomi, perdagangan, investasi, dan lain-lain.
"Ini kan baru menyampaikan secara general. Minggu depan baru kita dalami di Kemlu. Saya dengan dubesnya," katanya.
Hal itulah yang baru diinformasikan Dubes Inggris kepada Presiden yakni awal persiapan kedatangan Perdana Menterinya.
"Substansinya kan akan ada di saya ya, secara detail saya akan bicara dengan Dubes Inggris," katanya.
Retno memastikan dalam pertemuan itu tidak ada permintaan khusus dari Inggris soal terpidana mati.
Seorang warga negara Inggris bernama Lindsay Standiford menjadi terpidana mati setelah ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2012 dan kedapatan membawa 4,8 kg kokain. Kejaksaan Agung sendiri belum mengumumkan daftar eksekusi mati tahap ketiga namun media di Inggris kembali ramai menyinggung soal Standiford. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel