Suara.com - Pemerintah Cina menahan 52 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait penyalahgunaan dan penyelundupan narkoba. Keterangan KBRI Beijing, yang diterima Antara, Rabu (24/2015) menyatakan, saat ini terdapat tujuh WNI yang berada di tahanan aparat hukum Cina.
Dari jumlah tersebut, seorang di antaranya tengah menunggu proses pengadilan.
Sementara itu di wilayah kerja Konsulat Jenderal RI di Guangzhou, Provinsi Guangdong, mencatat terdapat 45 WNI yang terkait tindak kejahatan narkoba.
"Mereka terdiri atas 28 wanita dan 17 pria. Sebagian besar mereka menjadi kurir narkoba. Usia mereka rata-rata masih sangat muda," kata Konjen RI Guangzhou, Ratu Silvy Gayatri.
Pada kesempatan lain, Duta Besar RI untuk Cina merangkap Mongolia, Soegeng Rahardjo mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini.
"Rata-rata memang sebagai kurir, jadi ini memprihatinkan sekali," katanya.
Sementara itu Komisi Nasional Pengendalian Narkotika (NNCC) Cina menyatakan, pihaknya telah menahan 1.832 warga negara asing yang terlibat penyelundupan narkoba selama 2014.
"Aparat penegak hukum selama 2014 telah berhasil menuntaskan 1.479 kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan warga asing. Kami menahan 1.832 warga negara asing, dari 44 negara di Afrika Barat, Amerika Selatan dan Asia Tenggara," kata Wakil Komisioner NNCC Liu Yuejin kepada wartawan.
Gang narkoba Afrika yang telah lama menetap di Guangdong, dijadikan kelompok kejahatan narkoba dari Pakistan dan beberapa kelompok lain, untuk merekrut kurir narkoba dari berbagai latar belakang kebangsaan.
Sepanjang 2014 pemerintah Cina telah menerima 204 nota verifikasi dari 34 negara, dan 25 surat senada dari 25 provinsi di Tiongkok terkait penyelundupan narkoba, baik dari dan ke Cina. (Antara)
Berita Terkait
-
KBRI Jepang Ungkap Kondisi WNI Pasca Gempa Besar Kumamoto
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Femas Yani Arianto, WNI yang Kabur dari Rombongan Wisata di Korsel Diduga Overstay
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga