Suara.com - KPK berkeras meminta DPR untuk tidak merevisi Undang-Undang KPK yang sudah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.
Menurut KPK, bukan karena hanya poin-poin yang rencana direvisi oleh DPR, tetapi karena memang saat ini UU KPK belum penting untuk direvisi.
"Bagi KPK bukan soal poin2 yang akan dimasukan seperti penyadapan/penuntutan, tetapi kami tidak melihat urgensinya merevisi UU KPK," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indrianto Seno Adji saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2015).
KPK juga mengkhawatirkan akan adanya tumpang tindih antara undang-undang KPK dengan yang lainnya apabila perevisian UU KPK tanpa disertai dengan menyesuaikan terlebih dahulu dengan UU lainnya, seperti KUHP, KUHAP dan juga undang-undang penegakan hukum lainnya.
"Selain itu merevisi UU KPK tanpa adanya harmonisasi UU terkait lainnya justru akan menimbulkan overlapping diantara regulasi itu," jelas mantan penasihat Polri tersebut.
"Bagi kami, memang sebaiknya ditunda pembahasannya, meski sudah menjadi prolegnas 2015," tambahnya lagi.
Seperti diberitakan, DPR sempat mengklaim kalau yang mengusulkan pertama kali untuk merevisi UU KPK tersebut adalah berasal dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo pun langsung merespon dengan menyatakan menolak revisi UU KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka