Suara.com - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu paranoid terkait langkah DPR dan pemerintah yang akan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"KPK sudah 'suudzon' duluan bahwa pasti ini pelemahan, padahal niatnya banyak pihak mendudukan persoalan pada prosedurnya dan tidak ada upaya untuk melemahkan," kata Karding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia mengatakan, revisi UU KPK mempunyai tujuan yang baik yang salah satu tujuan adanya revisi ini karena KPK sudah sering dikalahkan lewat praperadilan.
Karding mencontohkan apakah harus mendiamkan saja gugatan praperadilan yang dialamatkan kepada KPK sehingga harus membuat aturannya.
"Kita akan membuat aturan, ini kan sejak Pak Budi Gunawan (Komjen Pol) mengajukan praperadilan, sudah ada 14 gugatan praperadilan kepada KPK," tukasnya.
Terkait wewenang penyadapan, dia mengatakan di berbagai negara memang harus seizin pengadilan lalu banyak yang mengkhawatirkan apabila melalui pengadilan rawan bocor.
Dia menegaskan di Indonesia, pengadilan merupakan lembaga yang independen, merdeka, dan sangat rahasia.
"Saya juga menyarankan agar tidak dianggap melemahkan KPK, maka sampaikan ke Komisi III DPR RI mana saja yang tidak boleh direvisi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan selama ini dalam permohonan penyadapan Polri dan Kejaksaan tidak pernah dipersulit pengadilan.
Dia menyarankan kewenangan penyadapan tetap diperbolehkan namun apabila sudah masuk proses penyelidikan.
"Revisi UU KPK tidak akan berjalan tahun ini karena kita fokus ke UU KUHP, karena ini babonnya hukum pidana. Setelah itu UU KUHAP, dan nanti UU KPK akan menyesuaikan diri," tuturnya.
Namun, dia mengingatkan apabila Presiden menolak revisi UU KPK maka DPR RI tidak bisa membahasnya karena ketentuan UUD 1945 menyebutkan bahwa pembahasan setiap UU harus melibatkan pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru