Suara.com - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu paranoid terkait langkah DPR dan pemerintah yang akan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"KPK sudah 'suudzon' duluan bahwa pasti ini pelemahan, padahal niatnya banyak pihak mendudukan persoalan pada prosedurnya dan tidak ada upaya untuk melemahkan," kata Karding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia mengatakan, revisi UU KPK mempunyai tujuan yang baik yang salah satu tujuan adanya revisi ini karena KPK sudah sering dikalahkan lewat praperadilan.
Karding mencontohkan apakah harus mendiamkan saja gugatan praperadilan yang dialamatkan kepada KPK sehingga harus membuat aturannya.
"Kita akan membuat aturan, ini kan sejak Pak Budi Gunawan (Komjen Pol) mengajukan praperadilan, sudah ada 14 gugatan praperadilan kepada KPK," tukasnya.
Terkait wewenang penyadapan, dia mengatakan di berbagai negara memang harus seizin pengadilan lalu banyak yang mengkhawatirkan apabila melalui pengadilan rawan bocor.
Dia menegaskan di Indonesia, pengadilan merupakan lembaga yang independen, merdeka, dan sangat rahasia.
"Saya juga menyarankan agar tidak dianggap melemahkan KPK, maka sampaikan ke Komisi III DPR RI mana saja yang tidak boleh direvisi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan selama ini dalam permohonan penyadapan Polri dan Kejaksaan tidak pernah dipersulit pengadilan.
Dia menyarankan kewenangan penyadapan tetap diperbolehkan namun apabila sudah masuk proses penyelidikan.
"Revisi UU KPK tidak akan berjalan tahun ini karena kita fokus ke UU KUHP, karena ini babonnya hukum pidana. Setelah itu UU KUHAP, dan nanti UU KPK akan menyesuaikan diri," tuturnya.
Namun, dia mengingatkan apabila Presiden menolak revisi UU KPK maka DPR RI tidak bisa membahasnya karena ketentuan UUD 1945 menyebutkan bahwa pembahasan setiap UU harus melibatkan pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung