Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sesumbar kalau rencana revisi UU KPK nomor 30/2002 KPK bakal didukung oleh PDI Perjuangan.
"Yang menciptakan UU KPK, Presidennya Megawati Soekarnoputri, Menterinya Yuzril Ihza Mahenddra, kalau kalian tanya ke mereka, maka mereka pasti akan setuju agar UU KPK perlu direvisi," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia menilai, kewenangan yang dipegang KPK saat ini cukup luas dan terlalu bebas melakukan penyadapan yang dikhawatirkan bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Ini kan lembaga negara, tapi ini ada yang bekerja untuk kepentingan pribadi, penyadapan untuk kepentingan pribadi. Ini bagaimana?" ujar Fahri.
Selain itu, UU yang sudah hampir 13 tahun ini juga sudah tidak relevan saat ini dan sudah saatnya direvisi. Karenanya, dia berharap KPK dan DPR bisa bersatu, duduk bersama untuk membahas UU tersebut.
"UU KPK 30 tahun 2002, berarti usia 13 tahun operasinya. Perlunya koreksi. Ini sudah babak belur, berantakan," kata dia.
Revisi Undang-Undang (UU) atas perubahan Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Pimpinan KPK menganggap, masuknya UU tersebut adalah upaya pelemahan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi
-
Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran