Suara.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan hingga saat ini belum menerima pendaftaran lima calon yang direkomendasikan Jaksa Agung Prasetyo.
"Kejaksaan Agung memang saat itu menyebutkan lima, tapi sampai saat ini belum ada yang administrasinya sudah masuk," kata Yenti usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Yenti mengatakan meski kelima nama tersebut direkomendasikan Prasetyo, kata Yenti, merekat tetap harus harus mendaftarkan diri secara personal.
"Begini ya, instansinya boleh merekomendasikan, tetapi yang daftar tetap perorangan. Jadi mereka mendaftar secara perorangan," katanya.
Yenti mengatakan pada tahap seleksi, semua pendaftar tidak dinilai dari latarbelakang instansi. Menurutnya, para pendaftar mempunyai peluang yang sama untuk bisa menduduki posisi pimpinan KPK.
"Dan kita seleksi atas mereka dan bukan karena background instansinya. Sepanjang mereka memenuhi proses tahapan-tahapan seleksi. Nanti mereka bisa nggak bersaing dengan yang lain. Pada akhirnya menjadi delapan besar," kata Yenti
Lima calon rekomendasi Kejaksaan Agung yaitu Sekretaris Badiklat Kejaksaan Paulus Joko Subagyo, Sesjamwas Jasman Panjaitan, Direktur Perdata Jamdatun Sri Harijati, Kajati Sulsel Suhardi, dan Wakajati Papua M. Rum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir