Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Faisal Mahrawa menilai peran civil society sangat penting dalam tahapan seleksi calon pimpinan KPK. Dia meminta panitia seleksi menerima masukan dari masyarakat untuk membantu menyaring ratusan nama kandidat yang telah mendaftar.
"Saya kira peran masyarakat sipil penting dalam proses seleksi," kata Faisal dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Selain itu, dalam tahapan seleksi, katanya, panitia bisa lebih terbuka membeberkan rekam jejak dari nama-nama capim KPK.
"Masyarakat juga harus tahu track record capim KPK," katanya.
Dia juga meminta agar panitia seleksi sering menggelar pertemuan di daerah-daerah. Hal itu, katanya, untuk bisa membuka ruang kepada para penggiat antikorupsi yang selama ini tidak didengar pendapatnya.
"Saya kira itu harus diperluas. Forum-forum di daerah harus sering dilakukan, dan harus diinformasikan kepada masyarakat," katanya.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan salah satu tugas utama panitia ialah memastikan pimpinan terpilih KPK bebas dari pelanggaran hukum.
"Kalau calon pimpinan KPK sudah memiliki surat kelakuan baik yang terakhir dikeluarkan, logikanya tidak boleh ada kriminalisasi atas perbuatan masa lalu," ujar Yenti di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!