Suara.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Yenti Ganarsih menegaskan dirinya menolak langkah DPR yang telah memasukkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
"Kalau saya sih tidak setuju ya. Buat apa sih, gak terlalu penting revisi UU KPK. DPR yang baru terpilih mau ngutak-ngatik UU KPK," kata Yenti saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurutnya, saat ini yang harus diprioritaskan oleh anggota parlemen adalah melanjutkan pembahasan mengenai RUU KUHAP dan KUHP yang pada waktu itu belum berjalan.
"Yang paling penting RUU KUHP dan KUHAP jalan dong. Bagaimana DPR saat itu (2009-2014) tiba-tiba mau bahas RUU KUHP dan KUHAP tetapi dalam waktu hanya empat bulan di sisa waktu jabatannya. Padahal RUU itu sudah diajukan sejak DPR yang lalu itu," kata Yenti.
Yenti menilai adanya upaya pelemahan pemberantasan korupsi baik oleh pihak Eksekutif dan Legislatif. Bahkan, lanjutnya intervensi politik banyak berperan untuk mengebiri kewenangan KPK.
"Di berbagai negara yang namanya KPK itu akan lemah, kalau political will dari eksekutif dan legislatif itu melemah. Kemudian yang bisa melemahkan juga adalah adanya intevensi politik. Dan itu merupakan usaha-usaha yang membuat KPK tak berdaya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
ICW Benarkan Pejabat Tak Takut Lakukan Korupsi, Dampak 'Dosa' Jokowi Telah Lemahkan KPK?
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah