Suara.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Yenti Ganarsih menegaskan dirinya menolak langkah DPR yang telah memasukkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
"Kalau saya sih tidak setuju ya. Buat apa sih, gak terlalu penting revisi UU KPK. DPR yang baru terpilih mau ngutak-ngatik UU KPK," kata Yenti saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurutnya, saat ini yang harus diprioritaskan oleh anggota parlemen adalah melanjutkan pembahasan mengenai RUU KUHAP dan KUHP yang pada waktu itu belum berjalan.
"Yang paling penting RUU KUHP dan KUHAP jalan dong. Bagaimana DPR saat itu (2009-2014) tiba-tiba mau bahas RUU KUHP dan KUHAP tetapi dalam waktu hanya empat bulan di sisa waktu jabatannya. Padahal RUU itu sudah diajukan sejak DPR yang lalu itu," kata Yenti.
Yenti menilai adanya upaya pelemahan pemberantasan korupsi baik oleh pihak Eksekutif dan Legislatif. Bahkan, lanjutnya intervensi politik banyak berperan untuk mengebiri kewenangan KPK.
"Di berbagai negara yang namanya KPK itu akan lemah, kalau political will dari eksekutif dan legislatif itu melemah. Kemudian yang bisa melemahkan juga adalah adanya intevensi politik. Dan itu merupakan usaha-usaha yang membuat KPK tak berdaya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Buka-bukaan Soal Revisi UU KPK 2019, Legislator DPR Ini Bongkar Nama-nama Inisiator di Senayan
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund
-
Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma
-
Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri
-
Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan
-
5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa
-
Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat
-
ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta
-
Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan