Suara.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, Yenti Ganarsih menegaskan dirinya menolak langkah DPR yang telah memasukkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
"Kalau saya sih tidak setuju ya. Buat apa sih, gak terlalu penting revisi UU KPK. DPR yang baru terpilih mau ngutak-ngatik UU KPK," kata Yenti saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).
Menurutnya, saat ini yang harus diprioritaskan oleh anggota parlemen adalah melanjutkan pembahasan mengenai RUU KUHAP dan KUHP yang pada waktu itu belum berjalan.
"Yang paling penting RUU KUHP dan KUHAP jalan dong. Bagaimana DPR saat itu (2009-2014) tiba-tiba mau bahas RUU KUHP dan KUHAP tetapi dalam waktu hanya empat bulan di sisa waktu jabatannya. Padahal RUU itu sudah diajukan sejak DPR yang lalu itu," kata Yenti.
Yenti menilai adanya upaya pelemahan pemberantasan korupsi baik oleh pihak Eksekutif dan Legislatif. Bahkan, lanjutnya intervensi politik banyak berperan untuk mengebiri kewenangan KPK.
"Di berbagai negara yang namanya KPK itu akan lemah, kalau political will dari eksekutif dan legislatif itu melemah. Kemudian yang bisa melemahkan juga adalah adanya intevensi politik. Dan itu merupakan usaha-usaha yang membuat KPK tak berdaya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihapuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
ICW Benarkan Pejabat Tak Takut Lakukan Korupsi, Dampak 'Dosa' Jokowi Telah Lemahkan KPK?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda