Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (12/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Dinilai berjasa bagi bangsa, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menerima anugerah Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden Joko Widodo, Senin (29/6/2015).
Tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62 TK Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Juni 2015.
Penganugerahan tanda jasa dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara berlangsung pada pukul 09.00 WIB di ruang rapat utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Upacara dihadiri sejumlah kepala lembaga negara, seperti pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, dan perwakilan TNI dari ketiga angkatan.
Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Irwasum Komjen Dwi Priyatno juga terlihat hadir.
Penganugerahan tanda jasa dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara berlangsung pada pukul 09.00 WIB di ruang rapat utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Upacara dihadiri sejumlah kepala lembaga negara, seperti pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Anang Iskandar, dan perwakilan TNI dari ketiga angkatan.
Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Irwasum Komjen Dwi Priyatno juga terlihat hadir.
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri
-
Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter