Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret lagi-lagi menolak untuk diperiksa. Kali ini, ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline) itu menolak untuk kembali dites menggunakan lie detector di Polresta Denpasar.
"Klien kami menolak dites ulang menggunakan lie detector lagi. Kami juga dengan tegas menolak, kenapa ibu Margaret selalu dites menggunakan lie detector," jelas Hotma Sitompul, kuasa hukum Margaret, di Polresta Denpasar, Selasa (30/6/2015).
Hotma menjelaskan, Margaret keberatan dites lagi menggunakan lie detector. Pasalnya menurutnya, kliennya itu sudah dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan tersebut dua kali.
"Hari ini seharusnya yang ketiga kalinya. Untuk apa lagi klien kami dites lagi? Sekarang dia sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kalau memang Polda Bali memiliki bukti, silakan saja sekarang ajukan ke kejaksaan," ujar Hotma.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Hery Wiyanto mengatakan, Margaret diagendakan diperiksa kembali menggunakan lie detector di Polresta Denpasar, sebagai saksi kasus pembunuhan Angeline.
Menurut Hery, hasil tes lie detector yang terakhir dilakukan pada Minggu (28/6), tidak bisa dibaca dan dianalisa oleh penyidik.
"Hasilnya tidak bisa dianalisa," ungkap Hery di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6).
Margaret diketahui sudah dua kali menjalani tes lie detector sebelumnya, yaitu pada 17 Juni dan 28 Juni.
Sementara itu, Hotma sebelumnya pun menegaskan jika kliennya itu tidak pernah berbohong.
"Ini ya, saya kasih tahu ya, Ibu Margaret semuanya jujur. Hasil lie detector tidak ada kebohongan," ujarnya. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar