Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai 12 ribu tenaga pendamping desa yang mulai hari ini, Kamis (2/7/2015), disebar sebenarnya jumlah masih kurang mengingat jumlah desa di Indonesia mencapai tujuh puluhan ribu.
Belum lagi tenaga yang ada saat ini merupakan perpanjangan masa kerja dari tenaga pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang sebelumnya sudah dinyatakan berakhir.
"Iya, yang 12 ribu ini merupakan tenaga eks PNPM, jumlahnya segitu dulu, karena memang sudah mepet," kata Marwan di gedung Makarti Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan.
Fungsi mereka ialah untuk memberikan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa setelah menerima dana desa dari pemerintah.
Marwan mengatakan pada tahun 2016, pemerintah akan merekrut 46 ribu tenaga pendamping desa lagi.
Ia berharap pada tahun 2018, jumlah pendamping dengan jumlah desa seimbang atau satu tenaga pendamping menangani satu desa.
"Pada tahun 2018, rencananya kita merekrut 70 ribu tenaga sehingga satu desa satu pendamping," katanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah meresmikan program dana untuk desa. Setiap desa mendapatkan bantuan Rp1 miliar.
Dana tersebut bisa cair secara bertahap. Sampai hari ini tinggal desa-desa di 14 kabupaten yang belum menerima aliran dana karena sejumlah masalah. Marwan berharap minggu ini semua desa di Tanah Air sudah beres.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap