Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengerahkan 12 ribu tenaga pendamping desa untuk mewujudkan desa maju. Para diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mengelola dana desa.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mengawali transformasi desa ke arah yang lebih baik, sebagai cita-cita UU Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Kamis (2/7/2015).
Marwan mengatakan desa memiliki peran penting, sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
"Saat ini pemerintah ingin membalikkan perilaku pemerintah selama ini, yang mana menjadikan desa sebagai obyek pembangunan," katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2015 tentang pendamping desa dan Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2015 tentang prioritas pembangunan dana desa tahun 2015.
Marwan berharap kedua peraturan tersebut dapat menjadi koridor pembangunan dan bisa membuat desa menjadi mandiri.
"Saat ini ada 12 ribu pendamping desa di sejumlah lokasi di Indonesia. Mereka mengemban misi pengakhiran PNPM Mandiri perdesaan, sekaligus menyongsong implementasi UU Desa. Rencananya pelaksanaan pendampingan masyarakat desa tahap awal akan dilaksanakan awal Juli dan akhir Juli semua wilayah telah diisi semua oleh pendamping desa," kata Marwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP