Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengerahkan 12 ribu tenaga pendamping desa untuk mewujudkan desa maju. Para diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mengelola dana desa.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mengawali transformasi desa ke arah yang lebih baik, sebagai cita-cita UU Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Kamis (2/7/2015).
Marwan mengatakan desa memiliki peran penting, sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
"Saat ini pemerintah ingin membalikkan perilaku pemerintah selama ini, yang mana menjadikan desa sebagai obyek pembangunan," katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2015 tentang pendamping desa dan Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2015 tentang prioritas pembangunan dana desa tahun 2015.
Marwan berharap kedua peraturan tersebut dapat menjadi koridor pembangunan dan bisa membuat desa menjadi mandiri.
"Saat ini ada 12 ribu pendamping desa di sejumlah lokasi di Indonesia. Mereka mengemban misi pengakhiran PNPM Mandiri perdesaan, sekaligus menyongsong implementasi UU Desa. Rencananya pelaksanaan pendampingan masyarakat desa tahap awal akan dilaksanakan awal Juli dan akhir Juli semua wilayah telah diisi semua oleh pendamping desa," kata Marwan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang