Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berharap 12 ribu tenaga pendamping desa yang hari ini mulai disebar ke daerah-daerah penerima dana desa dapat bekerja maksimal. Fungsi mereka ialah untuk memberikan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Tugasnya mendampingi aparat desa dalam rangka memastikan dana desa itu betul dipergunakan sebagaimana mestinya. Peraturan Menteri tentang penerimaan dana desa jangan sampai aparat desa gunakan di luar Permen, untuk memberdayakan infrastruktur dan masyarakat. Pendamping diminta untuk kawal Permen desa itu. Dan juga membantu untuk melakukan penyusunan keuangan desa, aparat desa dibantu oleh pendamping dalam rangka penyusunan dana desa," kata Marwan.
Tenaga pendamping ikut mengawasi pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5 tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2015.
Mereka akan mendampingi pejabat desa dalam meningkatkan kemampuan, terutama dalam menggunakan dana desa.
Marwan berharap para pendamping tidak menyalahgunakan posisi.
"Selamat bekerja, selamat membangun desa, dan bekerja untuk menguatkan desa," kata Marwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel