Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Anthony Aljufry, menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi. Selain Anthony, KPK juga menetapkan istri Budi, Susana Budi Anthony, menjadi tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap pilkada di MK, penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, penyidikan menetapkan BAA selaku Kepala daerah Empat Lawang dan juga SBA. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diadili di MK," kata pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Johan mengatakan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan beberapa yang melibatkan sejumlah kepala daerah yang sudah diputuskan di pengadilan Tipikor.
Selain, Budi Anthony, sebelumnya KPK sudah menetapkan tersangka kepada Bupati Morotai Rusli Sibua.
Atas perbuatannya, Budi Anthony dan istri dijerat dengan Pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke(1) KUHP.
Permainan suap Budi Anthony dalam sengketa pilkada Empat Lawang tahun 2011 di MK terungkap dalam dakwaan Akil Mochtar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014. Dalam dakwaan, Akil menerima sejumlah uang dari Bupati Empat Lawang untuk memenangkan sengketa yang sedang ditangani di MK.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo