Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Anthony Aljufry, menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi. Selain Anthony, KPK juga menetapkan istri Budi, Susana Budi Anthony, menjadi tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap pilkada di MK, penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, penyidikan menetapkan BAA selaku Kepala daerah Empat Lawang dan juga SBA. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diadili di MK," kata pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Johan mengatakan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan beberapa yang melibatkan sejumlah kepala daerah yang sudah diputuskan di pengadilan Tipikor.
Selain, Budi Anthony, sebelumnya KPK sudah menetapkan tersangka kepada Bupati Morotai Rusli Sibua.
Atas perbuatannya, Budi Anthony dan istri dijerat dengan Pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke(1) KUHP.
Permainan suap Budi Anthony dalam sengketa pilkada Empat Lawang tahun 2011 di MK terungkap dalam dakwaan Akil Mochtar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014. Dalam dakwaan, Akil menerima sejumlah uang dari Bupati Empat Lawang untuk memenangkan sengketa yang sedang ditangani di MK.
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan