Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Empat Lawang, Budi Anthony Aljufry, menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi. Selain Anthony, KPK juga menetapkan istri Budi, Susana Budi Anthony, menjadi tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap pilkada di MK, penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, penyidikan menetapkan BAA selaku Kepala daerah Empat Lawang dan juga SBA. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud mempengaruhi putusan perkara yang diadili di MK," kata pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Johan mengatakan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar dan beberapa yang melibatkan sejumlah kepala daerah yang sudah diputuskan di pengadilan Tipikor.
Selain, Budi Anthony, sebelumnya KPK sudah menetapkan tersangka kepada Bupati Morotai Rusli Sibua.
Atas perbuatannya, Budi Anthony dan istri dijerat dengan Pasal Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke(1) KUHP.
Permainan suap Budi Anthony dalam sengketa pilkada Empat Lawang tahun 2011 di MK terungkap dalam dakwaan Akil Mochtar yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Kamis 20 Februari 2014. Dalam dakwaan, Akil menerima sejumlah uang dari Bupati Empat Lawang untuk memenangkan sengketa yang sedang ditangani di MK.
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN