Suara.com - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah Margriet Christina Megawe alias Margaret di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015), Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60.
"Dalam adegan itu, Angeline dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka pembunuh Agustinus alias Agus, di lokasi. Agus menjadi tersangka kasus pembunuhan bersama Margaret, ibu angkat Angeline. Agus adalah mantan pembantu Margaret.
Hotman menambahkan proses pembunuhan berlangsung di dalam kamar Margaret.
"Di mana semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margaret. Tidak ada yang berada di kamar klien kami Agus," kata Hotman.
Hotman mengatakan dalam rekonstruksi tadi, pembunuhan tersebut dilakukan oleh Margaret, bukan Agus.
"Rekontruksi ini merupakan rekonstruksi resmi yang dilakukan oleh penyidik, dimana Margaret menjadi pelaku utama meninggalnya Angeline," kata dia.
Dalam rekonstruksi tadi, kata Hotman, Agus sama tidak memperagakan adegan pembunuhan.
"Dalam rekontruksi ini Margaret menjadi tersangka, sementara Agus hanya menjadi saksi," kata dia.
Margaret menolak memperagakan adegan. Dengan kata lain, dia tetap bertahan pada pendiriannya bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Margaret tidak mau memperagakan adegan sehingga diganti dengan orang lain," kata Hotman.
Margaret diperankan oleh seorang perempuan berumur 17 tahun. Dia adalah anak salah satu penyidik.
Proses rekonstruksi juga melibatkan dua orang saksi yaitu Rahmat Handono dan Susiani, suami istri yang pernah kos di rumah Margaret.
Di lokasi, Margaret didampingi tiga pengacara yaitu Dion Pongkor, Jefri Kam, dan Aldres Napitupulu. Dua anak kandung Margaret juga hadir di sana.
Tim pengacara Margaret telah mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka oleh polisi. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim