Suara.com - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah Margriet Christina Megawe alias Margaret di Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali, Senin (6/7/2015), Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60.
"Dalam adegan itu, Angeline dibunuh pada adegan ke 50 hingga 60," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum tersangka pembunuh Agustinus alias Agus, di lokasi. Agus menjadi tersangka kasus pembunuhan bersama Margaret, ibu angkat Angeline. Agus adalah mantan pembantu Margaret.
Hotman menambahkan proses pembunuhan berlangsung di dalam kamar Margaret.
"Di mana semua tempat kejadian perkara itu berada di kamar Margaret. Tidak ada yang berada di kamar klien kami Agus," kata Hotman.
Hotman mengatakan dalam rekonstruksi tadi, pembunuhan tersebut dilakukan oleh Margaret, bukan Agus.
"Rekontruksi ini merupakan rekonstruksi resmi yang dilakukan oleh penyidik, dimana Margaret menjadi pelaku utama meninggalnya Angeline," kata dia.
Dalam rekonstruksi tadi, kata Hotman, Agus sama tidak memperagakan adegan pembunuhan.
"Dalam rekontruksi ini Margaret menjadi tersangka, sementara Agus hanya menjadi saksi," kata dia.
Margaret menolak memperagakan adegan. Dengan kata lain, dia tetap bertahan pada pendiriannya bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Margaret tidak mau memperagakan adegan sehingga diganti dengan orang lain," kata Hotman.
Margaret diperankan oleh seorang perempuan berumur 17 tahun. Dia adalah anak salah satu penyidik.
Proses rekonstruksi juga melibatkan dua orang saksi yaitu Rahmat Handono dan Susiani, suami istri yang pernah kos di rumah Margaret.
Di lokasi, Margaret didampingi tiga pengacara yaitu Dion Pongkor, Jefri Kam, dan Aldres Napitupulu. Dua anak kandung Margaret juga hadir di sana.
Tim pengacara Margaret telah mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan atas penetapan status tersangka oleh polisi. (Luh Wayanti)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo